Melansir dari Arab News, Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah mulai menerbitkan visa elektronik (e-visa) umrah untuk 1445 Hijriah.
Penerbitan e-visa ini menandakan bahwa musim baru umrah akan dimulai. Melalui e-visa ini, para jamaah Umrah dapat mulai tiba di Arab Saudi pada hari pertama Muharram 1445 Hijriah, yakni Rabu (19/7/2023) mendatang.
Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa pengajuan aplikasi untuk penerbitan e-visa akan dilakukan melalui platform Nusuk. Menurut Saudi Press Agency, tujuan diterbitkannya e-visa ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada para jemaah dan memudahkan akses ke Arab Saudi.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa umat Muslim yang memegang visa pariwisata dari Negara-negara Dewan Kerja Sama (GCC), serta mereka yang memiliki visa masuk ke negara-negara Schengen, Amerika Serikat (AS), dan Inggris, dapat melakukan reservasi umrah dan mengunjungi Al-Rawdah di Madinah melalui aplikasi Nusuk.
Lalu, kementerian tersebut juga memperluas pelayanan kepada para pemegang visa, termasuk mereka yang memiliki visa keluarga dan visa transit, yakni dengan mengizinkan mereka untuk melakukan ibadah umrah dan menggunakan aplikasi Nusuk.
“Visa Umrah dapat diperoleh dalam waktu 24 jam dan durasinya telah diperpanjang dari 30 hari menjadi 90 hari,” tulis laporan Arab News.
“Selain itu, tidak ada persyaratan kesehatan khusus untuk mendapatkan visa dan perempuan tidak diwajibkan untuk didampingi oleh walinya,” lanjut laporan tersebut.
Namun, Indonesia belum termasuk salah satu negara yang bisa menikmati layanan tersebut melalui platform Nusuk. Meski demikian, mengutip Antara, jemaah tetap bisa menggunakan visa umrah melalui kedutaan besar atau konsulat Arab Saudi di negara terkait serta penyedia layanan paket umrah yang bisa dipilih melalui Nusuk.