Kasus Korupsi Cak Imin Adalah Kunci Kemenangan Anies
( Oleh: Faisal Sallatalohy)
Kebanyakan masyarakat berfikir, duet Anies-Cak Imin adalah jebakan Jokowi menjegal Anies dari pencapresan.
Mereka ber-imajinasi, Cak Imin akan segera ditersangkakan atas dugaan korupsi di lingkungan Kemenaker senilai Rp 20 miliar, lalu Anies gagal Nyapres.
Kenyataan sekarang memang begitu menyusul keluarnya Informasi KPK tentang penerbitan Sprindik Cak Imin beberapa hari sebelum di-deklarasikan mendampingi Anies. Bahkan KPK telah menjadwalkan pemanggilan Cak Imin pada selasa 5 September ini untuk diperiksa sebagai saksi.
Dugaan dan Imajinasi kebanyakan rakyat tersebut dapat dipahami. Mereka meyakini Jokowi dengan Cawe-cawenya, akan mengerahkan segala cara mematahkan lawan Ganjar, calon asal PDIP yg didukungnya.
Ingatlah !!!
Apapun yg terjadi dengan Cak Imin, pencapresan Anies tidak bisa dihentikan oleh siapapun. Meskipun Cak Imin ditersangakakan, Anies tetap punya legitimasi untuk tetap nyapres.
Pencapresan Anies tidak bergantung terhadap status hukum Cak Imin. Standar legitimasi Anies adalah jumlah kursi Nasdem + PKB = lebih dari 115 kursi atau di atas batas PT 20%.
Selama masih memenuhi PT 20%, Anies tetap lanjut nyapres. Kalau Cak Imin ditersangkakan, Nasdem dan PKB tinggal memilih cawapres pengganti dari kalangan NU lainnya. mungkin saja Khofifah Indar Parawansa.
Ini hanya persoalan teknis yg gampang sekali untuk dimengerti !!!
Satu hal penting. Pendaftaran Capres dan Cawapres berakhir pada 25 November 2023. Apakah KPK dan pengadilan bisa mendakwa dan vonis Cak Imin sampai tahap “inkracht” sebelum jatuh tempo itu ? Apakah KPK dan pengadilan mampu ?
Selama belum ada putusan inkracht dari pengadilan, maka Cak Imin masih memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden. Jadi ga perlu repot-repot digantikan Khofifah Indar Parawansa.
Di akhir hanyatnya, Gusdur pernah mengatakan, “Imin Gak Iso Dijarno”: Imin gak bisa dibiarkan. Peringatan yg menggambarkan betapa lihainya Cak Imin. Guru dan Pamannya dikudeta. Kepemimpinan PKB diambil alih dari tangan Gusdur.
Dengan kelihaiannya berpolitik, didukung warga NU, bukan mustahil Cak Imin bisa lolos dari proses hukum.
Di lain sisi, Surya Paloh itu “kutu loncat yg sangat Cerdas”. Dimata Paloh, status hukum Cak Imin adalah potensi besar menangkan Anies.
Dengan memanfaatkan status hukum Cak Imin, Paloh sedang berusaha memanipulasi dinamika politik nasional untuk mengunci dukungan dan perasaan publik. Bukan hanya warga NU, melainkan masyarakat dari latar belakang lainnya.
Dugaan korupsi Cak Imin sudah lama berlangsung. Tepatnya sejak tahun 2012 saat menjabat sebagai Menteri di kemenaker. Kalau memang ada, kenapa tidak diproses lebih awal, kenapa baru mau diproses saat Cak Imin dipasangkan sebagai Cawapres Anies ?
Tuntutan proses hukum Cak Imin yg dipaksakan sekarang, hanya akan menunjukan preseden buruk: bahwa kriminalisasi Cak Imin adalah tendensi Jokowi untuk menggoyang kekuatan Anies.
Peristiwa tersebut hanya akan semakin menguatkan dugaan Publik, bahwa KPK dan Aparat Penegak Hukum tidak melaksanakan proses hukum berdasarkan pertimbangan hukum secara murni. Melainkan berbasis tendensi kepentingan politik Cawe-cawe Jokowi.
Balik lagi ke pertanyaan, kenapa, baru sekarang mau diperiksa, ketika Cak Imin dipasangkan sebagai calon wakil presiden Anies Baswedan?
Itulah kenapa, “Kriminalisasi” kasus korupsi kepada Cak Imin hanya akan menjadi boomerang bagi Jokowi dan aparat penegak hukum. Dapat memicu kemarahan publik secara luas. Khususnya kemarahan para pendukung PKB. Karena Jokowi, atau KPK, atau Apparat Penegak Hukum akan dituduh mempermainkan hukum untuk kepentingan kekuasaan dan kepentingan kelompoknya.
Publik, terutama pendukung PKB dan Warga NU, mungkin akan melawan dengan keras menuntut semua aparat penegak hukum membongkar seluruh kasus dugaan korupsi yang masih terbengkalai hingga saat ini. Jumlahnya Sangat banyak. Terutama laporan korupsi Kaesang dan Gibran bersama group Sinarmas. Atau BTS yg melibatkan Istana, PDIP dan suami Puan Maharani.
Jika KPK tidak segera menindaklanjuti laporan kasus korupsi tersebut, atau seluruh kasus yg masih tertunda dan tetap ngotot kriminalisasi Cak Imin, hal ini semakin menguatkan keyakinan publik: KPK dan aparat penegak hukum adalah alat kekuasaan yg sedang mempermainkan hukum untuk kepentingan politik.
Dengan alasan itu, bukan hanya Warga NU, melainkan mayoritas warga lainnya, akan makin Antipati terhadap Jokowi, Ganjar, PDIP dan koalisi.
Betapa cerdasnya strategi politik Surya Paloh. Kasus korupsi pun bisa dijadikan komoditas politik untul suksesi perebutan kekuasaan !!