faktanesia.id, – Narasi bahwa boikot produk terafiliasi penjajah Zionis Israel tidak efektif kembali dipertanyakan. Riset terbaru justru menunjukkan fakta sebaliknya, bahwa gerakan ini berdampak nyata terhadap pola konsumsi masyarakat hingga mendorong pertumbuhan industri nasional.
Pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar, sebelumnya yang dipublikasikan di beberapa media nasional menyebut boikot bukan solusi utama dan berpotensi merugikan ekonomi. Pernyataan tersebut merespons aksi boikot terhadap sekitar 120 produk yang dianggap memiliki afiliasi dengan Zionis Israel, terutama di sektor makanan, minuman, dan produk konsumen cepat saji.
Namun, data riset nasional yang dirilis Indonesia Halal Watch (IHW) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) justru menunjukkan arah berbeda.
“Hasil riset kami menunjukkan bahwa fatwa MUI tidak hanya berdampak moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia yang kini lebih berpihak kepada produk nasional,” ungkap Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., Founder IHW.
Riset bertajuk “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional” yang dirilis pada 20 Maret 2025 itu mengungkap bahwa dukungan publik terhadap fatwa boikot sangat tinggi. Dari 975 responden di 13 kota/kabupaten, sebanyak 93,4% menyatakan dukungan, sementara 92,5% mengaku kini lebih selektif dalam memilih produk.
Perubahan paling signifikan terjadi pada sektor makanan cepat saji (77,6%), minuman (75,2%), dan air mineral (78,2%). Konsumen cenderung menghindari merek global yang dianggap terafiliasi dengan Israel dan beralih ke produk lokal.
Fenomena ini juga tercermin di lapangan. Sejumlah gerai makanan cepat saji seperti McDonald’s, KFC, Starbucks, dan Burger King dilaporkan mulai mengalami penurunan pengunjung.
Sebaliknya, produk lokal justru mengalami peningkatan permintaan. Masyarakat mulai beralih ke merek nasional seperti Le Minerale, Kopi Kapal Api, D’Besto, Richeese, Wardah, Ciptaden, hingga So Klin.
Peneliti BRIN Fauziah menilai, tren ini menjadi momentum strategis bagi penguatan ekonomi dalam negeri.
“Fatwa MUI 83 menjadi momentum penguatan ekonomi nasional berbasis etika konsumsi ini menunjukkan bahwa keputusan religius bisa mendorong solidaritas ekonomi yang konkret,” kata Fauziah.
Produk nasional kini lebih dilirik karena dinilai berkualitas dan lebih menjamin kemandirian ekonomi. Produsen seperti Mayora, Indofood, dan Wings disebut turut merasakan lonjakan permintaan.
Selain itu gerai cepat saji Hoka Hoka Bento, Sabana dan CFC juga meroket imbas dari gerakan boikot ini.
Meski tidak secara langsung melemahkan Zionis Israel secara ekonomi, aksi boikot dinilai tetap memiliki dampak signifikan di tingkat domestik, terutama dalam membentuk kesadaran konsumen dan memperkuat posisi produk lokal.
Sebagai tindak lanjut, riset ini merekomendasikan beberapa langkah, antara lain sosialisasi lanjutan Fatwa MUI, penguatan label produk nasional, dukungan terhadap UMKM, serta penyusunan daftar resmi produk terafiliasi Zionis Israel untuk mencegah hoaks.
“Kami berharap pemerintah dapat segera merilis logo nasional untuk membantu masyarakat memilih produk lokal dengan lebih mudah. Ini bukan hanya gerakan boikot, tetapi gerakan kedaulatan ekonomi berbasis etika dan solidaritas,” tegas Ikhsan Abdullah.
Dengan temuan ini, klaim bahwa boikot tidak berdampak menjadi semakin dipertanyakan. Data menunjukkan, di balik gerakan tersebut, terjadi pergeseran besar yang berpotensi memperkuat kemandirian ekonomi nasional.


