faktanesia.id, – Di tengah meningkatnya tantangan ekonomi global, perubahan iklim, dan keterbatasan pembiayaan pembangunan, lahir gagasan baru yang berpotensi menjadi pembeda Indonesia di antara negara-negara berkembang. Bukan sekadar mengandalkan investasi konvensional, tetapi menggabungkan kekuatan talenta muda, inovasi berkelanjutan, serta keuangan berbasis nilai keagamaan melalui zakat dan wakaf produktif sebagai mesin pembangunan baru.
Gagasan strategis itu mengemuka dalam sesi “Unlocking New Drivers of Development: Talent, Sustainable Innovation, and Faith-Based Finance for Shared Prosperity” yang digelar Forum Wakaf Produktif dan OIC Youth Indonesia bersama Pijar Foundation melalui Muda Town Hall, MOSAIC, dan Purpose pada rangkaian D-8 Halal Expo Indonesia 2026, Sabtu (11/7/2026).
Diskusi tersebut dinilai penting karena menggeser cara pandang terhadap wakaf dan zakat, bukan lagi sekadar instrumen ibadah sosial, melainkan bagian dari arsitektur pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.
Sudut pandang ini menjadi menarik karena selama ini pembahasan wakaf di ruang publik lebih banyak berkisar pada penghimpunan dana. Padahal, isu yang jauh lebih strategis adalah bagaimana wakaf produktif dapat diintegrasikan dengan inovasi, investasi sosial, serta agenda pembangunan nasional dan dunia Islam. Inilah pendekatan yang masih jarang menjadi fokus pemberitaan media.
Bonus Demografi
Presiden OIC Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita, mengawali diskusi dengan menyoroti posisi strategis negara-negara anggota D-8 yang memiliki populasi muda sangat besar.
Menurutnya, bonus demografi tidak otomatis menjadi kekuatan apabila tidak dibarengi investasi terhadap kualitas sumber daya manusia, inovasi, serta keterlibatan generasi muda dalam pembangunan.
Diskusi kemudian menghadirkan Greget Kalla Buana sebagai Islamic Finance Specialist and Influencer, Ketua Forum Wakaf Produktif Rayan Asa Luminaries, serta Pendiri WasteHub Ranitya Nurlita yang juga penerima penghargaan MUDA30 2025.
Wakaf Lebih Luas
Ketua Forum Wakaf Produktif Rayan Asa Luminaries menilai masyarakat masih memahami wakaf sebatas konsep “3M”, yakni makbarah, masjid, dan madrasah.
Ia menawarkan paradigma baru dengan menghadirkan “M” keempat, yakni Money atau wakaf uang yang dapat dikelola secara produktif.
Menurutnya, wakaf produktif mampu mempertahankan nilai pokok aset sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. Instrumen tersebut dapat diarahkan untuk mendukung pendidikan, pemberdayaan UMKM, konservasi lingkungan hingga pengembangan energi terbarukan.
Salah satu contoh yang dibahas adalah pemanfaatan wakaf untuk mendukung pemasangan panel surya di masjid. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya relevan bagi pembangunan infrastruktur keagamaan secara konvensional, tetapi juga dapat membantu meningkatkan akses energi, mendukung pemulihan pascabencana, dan berkontribusi terhadap agenda lingkungan.
Rayan juga mengingatkan perubahan besar selalu dimulai dari tindakan pribadi.
“Wakaf tidak cukup hanya dibicarakan atau dikampanyekan; dampaknya akan hadir ketika masyarakat mulai mempraktikkannya dan mengajak pihak lain melalui keteladanan,” ujarnya.
Bangun Kepercayaan

Greget Kalla Buana menyoroti masih besarnya kesenjangan antara potensi zakat dan wakaf nasional dengan realisasi penghimpunannya.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan hanya soal literasi keuangan syariah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola lembaga pengelola dana sosial.
Karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, tata kelola profesional, serta pengukuran dampak sehingga publik mengetahui bagaimana dana dihimpun, dikelola, dan memberikan manfaat nyata.
Greget juga mendorong penggunaan pendekatan blended finance, yaitu menggabungkan zakat, wakaf, dana komersial, program CSR, filantropi, hingga dukungan pemerintah agar pembiayaan pembangunan memiliki daya ungkit lebih besar.
Pendekatan tersebut dinilai mampu menjawab persoalan kemiskinan, perubahan iklim, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga elektrifikasi wilayah perdesaan.
Ekosistem Kolaborasi
Pendiri WasteHub Ranitya Nurlita menambahkan bahwa pembangunan berkelanjutan tidak cukup mengandalkan teknologi semata. Perubahan menuju ekonomi sirkular membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari sumbernya melalui pemilahan sampah, edukasi, hingga pembentukan ekosistem yang memungkinkan limbah kembali menjadi sumber daya.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakter sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan yang berbeda sehingga pendekatan pembangunan tidak bisa diseragamkan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, akademisi, komunitas, dan media agar setiap program memiliki kepemilikan masyarakat serta berkelanjutan secara sosial maupun finansial.
Diskusi kemudian menyimpulkan bahwa tantangan pembangunan masa depan tidak lagi dapat dijawab melalui pendekatan business as usual. Talenta muda, inovasi berkelanjutan, serta keuangan berbasis nilai keagamaan perlu dipadukan dalam satu ekosistem kolaborasi sehingga zakat dan wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah, tetapi juga penggerak kemaslahatan, solidaritas sosial, dan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Pada penutupan acara, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS, Ir. H. Putu Rahwidhiyasa, MBA, mewakili penyelenggara D-8 Halal Expo Indonesia 2026 menyerahkan apresiasi kepada para narasumber dan moderator sebagai penanda berakhirnya forum yang menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemakmuran bersama.


