faktanesia.id – Bupati Kabupaten Maros, AS Chaidir Syam melakukan penadatanganan berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros 2023 di Ruang Rapat DPRD Kab.Maros Sulawsi Selatan, Jumat (1/9/2023).
AS Chaidir Syam mengatakan, pembahasan Raperda perubahan APBD tersebut telah melalui dinamika yang lumayan panjang.
“Alhamdulillah sudah kita rampungkan dan rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama,” katanya.
Ia berharap, perubahan APBD yang telah dibahas dan dirumuskan dapat menjadi APBD aspiratif, responsif, akseleratif dan mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Kabupaten Maros. Pada rancangan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp1.465.270.254.863.
“Meningkat sekitar 2 persen, peningkatan pendapatan ini berdasarkan atas proyeksi peningkatan PAD dan pendapatan transfer antar daerah,” ungkapnya.
Sementara dari sisi anggaran belanja daerah, meningkat menjadi Rp1.584.383.017.384. Perkiraan peningkatan belanja ini berasal dari peningkatan belanja operasi dan belanja modal.
“Meningkat sekitar 7 persen, hingga mengakibat defisit sebesar Rp119.112.762.521. Untuk penerimaan pembiayaan, meningkat sebesar Rp119.112.763.521 atau sebesar 171 persen, sedangkan pengeluaran pembiayaan menurun 100 persen,” tambahnya.