faktanesia.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang optimis target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2024 sebesar Rp1.310.000.000.000 tercapai. Nilai ini mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1.175.000.000.000.
“Ya, untuk tahun 2024 ini PBB-P2 dan BPHTB Kota Tangerang menargetkan Rp1,3 triliun. Dibandingkan tahun 2023 target ini memiliki kenaikan sebesar Rp135 miliar,” ungkap Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Rabu (10/1/24).
Kiki mengungkapkan, Bapenda Kota Tangerang optimis dapat kembali mencapai target pajak yang diberikan di tahun 2024 ini. Bahkan, surplus seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, dengan mengagendakan kembali beberapa cara atau program yang berhasil direalisasikan di tahun 2023 kemarin. Salah satunya, pendekatan dan pemutakhiran terhadap beberapa wajib pajak prioritas.
“Mulai dari memperkuat pelayanan pajak, memperkuat intens dan ekstens, melakukan penilaian objek non standar dan khusus. Kita juga akan mengoptimalisasi penagihan piutang pajak dan memperluas apresiasi terhadap wajib pajak,” jelas Kiki.
Ia pun berharap, sinergi antar instansi, baik lembaga pemerintah maupun stakeholder terkait, dengan pemungutan pajak daerah dan tidak lepas peran aktif masyarakat. Yakni, dukungan untuk menciptakan rasio kemandirian daerah yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Saya kira, tercapainya target pajak merupakan buah dari kerja sama yang baik dan dukungan masyarakat, terutama mereka para wajib pajak yang secara sukarela memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya.
Sebagai informasi, realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 mencapai Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17%. Sedangkan untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37%.