Jakarta, 4 November 2024 – Menanggapi pemberitaan tentang residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang beredar di Thailand, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hari ini memberikan keterangan resmi. Berdasarkan laporan dari Thailand Pesticide Alert Network (Thai-PAN) dan Dewan Konsumen Thailand (TCC), ditemukan residu pestisida melebihi ambang batas yang diizinkan pada anggur Shine Muscat di Thailand.
BPOM, bersama Badan Pangan Nasional dan Badan Karantina Indonesia, telah mengambil serangkaian langkah untuk menindaklanjuti pemberitaan ini. Langkah-langkah tersebut meliputi verifikasi informasi, pengambilan sampel di titik-titik masuk buah anggur Shine Muscat di Indonesia, serta pengujian laboratorium. Sampel diambil di berbagai wilayah, seperti Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Bandar Lampung, Makassar, Pontianak, dan Medan.
Pengujian laboratorium yang dilakukan oleh Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM pada sampel dari Jabodetabek, Bandung, dan Bandar Lampung menunjukkan bahwa residu pestisida Chlorpyrifos tidak terdeteksi pada tingkat yang membahayakan. Pengujian dilakukan dengan metode Gas Chromatography Tandem Mass Spectrometry (GC-MS/MS), dengan sensitivitas LOD 0.02 ug/kg dan LOQ 0.07 ug/kg.
BPOM mengimbau masyarakat untuk:
1. Mengenali dan memilih pangan yang aman dan bermutu.
2. Menyimpan pangan sesuai standar keamanan untuk mencegah kontaminasi silang.
3. Mencuci dan, jika perlu, mengupas kulit buah-buahan sebelum dikonsumsi untuk mengurangi risiko paparan residu pestisida.
BPOM juga mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi standar keamanan pangan yang berlaku di Indonesia. BPOM akan menindak tegas pelanggaran terhadap ketentuan tersebut.
BPOM menyatakan akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengawasi keamanan pangan, dengan melibatkan perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas masyarakat, pemerintah, dan media, guna menjaga keamanan pangan di Indonesia.