FAKTANESIA.ID | KOTA TAMGERANG, – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, usai mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (29/07/2026).
Presentasi tersebut menjadi salah satu tahapan dalam penilaian keterbukaan informasi publik yang bertujuan mengukur kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap daerah.
Maryono menilai, proses monitoring dan evaluasi bukan sekadar ajang pemeringkatan, melainkan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan tahapan presentasi Monev KIP Tahun 2026. Semoga hasil evaluasi ini semakin memperkuat kinerja jajaran Dinas Kominfo dalam menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Maryono.
Dalam paparannya, Maryono memaparkan sejumlah inovasi yang telah diterapkan Pemkot Tangerang untuk memperluas akses informasi publik. Salah satunya melalui kerja sama dengan Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) dengan menghadirkan layanan juru bahasa isyarat, formulir berhuruf braille, serta ruang layanan PPID yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga memiliki hak yang sama dalam memperoleh informasi publik.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh informasi publik. Karena itu, berbagai fasilitas pendukung terus kami hadirkan agar layanan informasi dapat diakses secara setara oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya di hadapan tim panelis.
Tak hanya memperkuat layanan di tingkat kota, Pemkot Tangerang juga menyiapkan perluasan jaringan PPID hingga tingkat kelurahan, puskesmas, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sekolah. Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas jarak layanan sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh informasi tanpa harus mendatangi kantor pusat pemerintahan.
“Ke depan kami akan membentuk PPID di setiap kelurahan, puskesmas, dan UPTD sekolah. Dengan demikian masyarakat, termasuk para orang tua siswa, dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara lebih cepat, mudah, dan dekat dengan lingkungan mereka,” jelasnya.
Selain memperluas jangkauan layanan, Pemkot Tangerang juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola PPID melalui berbagai pelatihan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Penguatan SDM dinilai menjadi faktor penting untuk menghadirkan pelayanan informasi yang semakin efektif dan profesional.
“Pelayanan informasi publik harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Karena itu, peningkatan kompetensi SDM dan pemanfaatan teknologi menjadi fokus kami agar layanan semakin cepat, transparan, akurat, dan berkualitas,” tutup Maryono. rls/*


