faktanesia.id – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Pelantikan mereka berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Minggu, (20/10/24).
Prosesi pelantikan dimulai tepat pukul 10.08 WIB dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebelum sidang dibuka oleh Ketua MPR, H Ahmad Muzani. Prabowo dan Gibran kemudian mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ungkap Prabowo.
Sementara Gibran menyatakan, “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.”
Setelah pengucapan sumpah, keduanya menandatangani berita acara yang kemudian diserahkan oleh Ketua MPR kepada masing-masing. Pasangan Prabowo-Gibran terpilih sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 504 tahun 2024, dengan meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah.
Dalam pidatonya, Prabowo mengajak masyarakat untuk berani menghadapi berbagai tantangan dan ancaman.
“Sejarah kita adalah sejarah yang penuh dengan kepahlawanan dan pengorbanan. Keberanian ada pada rakyat dan pemimpin.”
Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan memimpin Republik Indonesia dengan tulus, mengutamakan kepentingan seluruh bangsa,” katanya.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Wakil Presiden Tri Sutrisno, Jusuf Kalla dan Budiono, serta beberap utusan dari negara-negara sahabat.