faktanesia.id – Gerakan Peduli HAM Indonesia (GPHI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera membebaskan ribuan demonstran yang ditangkap sejak gelombang aksi unjuk rasa berlangsung sejak 25 Agustus 2025 di berbagai daerah.
Ketua Dewan Nasional GPHI, Ahmad Syaifullah, menilai penangkapan massal terhadap peserta aksi justru akan memberi dampak buruk bagi kualitas demokrasi di Indonesia.
“Dengan adanya penangkapan demonstran yang terjadi di berbagai daerah, tentu kami memohon kepada Bapak Kapolri segera membebaskan mereka, mengingat demonstrasi merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi,” ujar Ahmad dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Ahmad menegaskan, tidak semua demonstran terbukti melakukan pelanggaran hukum. Banyak di antara mereka adalah mahasiswa yang sekadar menyampaikan aspirasi secara damai.
“Kalau ada yang terbukti pidana, silakan lanjut dengan undang-undang. Tapi kalau tidak memenuhi unsur, jangan dipaksakan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah cepat dari aparat kepolisian sangat menentukan arah demokrasi Indonesia ke depan.
“Jika tidak dilakukan segera, tentu indeks demokrasi kita akan terus turun. Persepsi publik terhadap berbagai tindakan yang dianggap represif oleh aparat sangat bergantung pada keputusan yang diambil saat ini. GPHI akan terus mengawal isu ini karena kami percaya menjaga demokrasi adalah tanggung jawab bersama,” tandasnya.
Gelombang aksi sejak 25 Agustus 2025 bermula di Jakarta dan kemudian meluas ke sejumlah provinsi, membawa isu mulai dari kebijakan ekonomi, lapangan kerja, hingga kritik terhadap aparat keamanan.
Data penangkapan ribuan demonstran juga dikonfirmasi oleh sejumlah lembaga dan media:
-
Mabes Polri (Liputan6.com & Databoks): Merilis data bahwa 3.195 orang ditangkap pada periode 25–31 Agustus 2025, dengan 55 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
-
YLBHI (BBC): Ketua Umum YLBHI, Muhamad Isnur, menyebutkan sedikitnya 3.337 orang ditangkap di 20 kotasejak gelombang demonstrasi dimulai pada 25 Agustus 2025.
Sikap GPHI
Melihat kondisi tersebut, GPHI menegaskan komitmennya untuk:
-
Mendorong pembebasan segera para demonstran yang tidak terbukti melakukan tindak pidana.
-
Mengingatkan aparat agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.
-
Mengawal situasi agar tidak terjadi praktik represif terhadap kebebasan berekspresi.