Kuasa hukum korban, Muhammad Merza Berliandy, S.H., M.H., yang juga menjabat Wakil Ketua DPC PERADI SAI Jakarta Timur, menyampaikan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2025. Laporan dibuat berdasarkan Surat Kuasa Nomor: 002/SKK/B&P/DKI-Jkt/XII/2025 dan tercatat dengan Nomor: LP/B/8711/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Seiring perkembangan penanganan perkara, proses penyelidikan kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut pihak kuasa hukum, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan pengembangan penyelidikan untuk mempersiapkan pemanggilan terhadap terlapor.
Selain laporan tersebut, terdapat pula laporan lain terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh Nersissa Arviana di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/4534/XII/2025/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 Desember 2025.
Adapun terlapor diketahui merupakan WNA asal Malaysia bernama Syafeezan Bin Abu Hasan, dengan Nomor Paspor A62939734 serta Permit Number E332C1400AF250319819.
Pihak kuasa hukum menyebutkan, terlapor diduga melakukan tindakan yang merugikan klien mereka, mulai dari perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman hingga kontak fisik.
“Kami selaku kuasa hukum akan mengawal perkara ini sampai tuntas dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Muhammad Merza Berliandy dalam keterangannya.
Berdasarkan informasi dari penyidik, Polres Metro Jakarta Selatan dijadwalkan akan menggelar perkara pada Senin, 16 Maret 2026, terkait laporan polisi dengan Nomor: LP/B/4534/XII/2025/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Pihak kuasa hukum berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan sehingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Firma Hukum Berliandy & Partners menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. R/MZ


