faktanesia.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan komitmennya untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) khusus yang akan menangani dan mengayomi pondok pesantren.
Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin saat menghadiri perayaan Harlah ke-42 Pondok Pesantren Islam Miftachus Sunnah II, Istighosah Kebangsaan dan Peringatan Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Kamis (14/11).
“Kementerian Agama segera membentuk Direktorat Jenderal yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” ujar Nasaruddin dikutip kemenag.go.id.
Dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Pondok Pesantren Islam Miftachus Sunnah II KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Muzakki, serta sejumlah pejabat dan santri.
Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang murni lahir dari bumi Nusantara. Ia menegaskan bahwa pesantren telah menjadi perintis dunia pendidikan yang sistematis di Indonesia bahkan sebelum kedatangan penjajah Belanda.
“Seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, perguruan tinggi yang berkembang saat ini mungkin adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas-universitas dari pesantren lainnya. Bukan UI, ITB, atau IPB,” ujarnya.
Menag Nasaruddin juga menekankan bahwa kini saatnya pondok pesantren merebut kembali kejayaannya, seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
“Sudah waktunya pesantren menjadi tuan rumah di tanah airnya sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa terbitnya Undang-Undang Pesantren merupakan bukti nyata dari komitmen Kementerian Agama untuk memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap keberadaan pondok pesantren di Indonesia.
“Tugas kami selanjutnya adalah memastikan kelanjutan eksistensi pondok pesantren,” ujar Menag.
Menag juga menyinggung keunggulan sistem pendidikan di pesantren, khususnya dalam penanaman karakter. Ia mengungkapkan bahwa sistem pemondokan (boarding) yang diterapkan di pesantren sangat efektif dalam mendidik santri.
“Di pesantren, pengawasan terhadap santri dilakukan selama 24 jam, menjadikan pesantren tempat yang efektif untuk penanaman karakter,” terangnya.
Sistem boarding yang diterapkan di pesantren, menurut Menag, juga telah diadopsi oleh sekolah-sekolah di luar negeri, seperti di Inggris dan Australia, sebagai bagian dari upaya mereka dalam mendidik karakter siswa.
“Keunggulan ini menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang penting dalam membentuk karakter bangsa,” pungkas Menag Nasaruddin.