faktanesia.id – Sejumlah pengacara ternama akan membentuk tim hukum untuk mendampingi Muhammad Said Didu, aktivis demokrasi dan kemanusiaan, yang dilaporkan oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apedsi) Tangerang ke Polres Tangerang. Said Didu dilaporkan atas aktivitasnya membela masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk (PSN PIK)-2.
Melalui pesan yang tersebar di berbagai grup WhatsApp, Said Didu mengonfirmasi bahwa ia telah menerima panggilan pemeriksaan dari Polres Tangerang. Ia meminta doa dari masyarakat agar tetap dilindungi Tuhan dan tegar menghadapi risiko perjuangan.
Tim Pengacara Siap Dampingi Said Didu
Pengacara Juju Purwantoro, alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengungkapkan bahwa ia bersama rekan-rekan pengacara lain sedang membentuk tim pembela untuk Said Didu.
“Kami sudah sepakat untuk mendampingi beliau jika diminta. Ini adalah tugas kami sebagai pembela kebenaran dan keadilan,” kata Juju dikutip KBA News Jumat (15/11).
Menurut Juju, apa yang dialami Said Didu adalah risiko dari perjuangannya membela rakyat kecil yang terdampak kebijakan PSN PIK-2. Bersama Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (AKSI), ia juga telah meninjau langsung lokasi sengketa antara pengembang dan pemilik lahan di kawasan tersebut.
Empat Tuntutan Forum AKSI
Berdasarkan hasil kunjungan mereka pada Kamis (14/11), Forum AKSI mengajukan empat tuntutan kepada pemerintah:
1. Batalkan status PSN untuk PIK-2.
2. Selamatkan sawah sebagai lumbung pangan nasional. Mereka menilai lahan sawah di kawasan tersebut sengaja ditelantarkan oleh pengembang.
3. Usut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang menyebabkan tanah rakyat dijual dengan harga murah.
4. Hentikan pembangunan kawasan eksklusif yang berpotensi menjadi “negara dalam negara.”
“Kami melihat adanya ketidakadilan terhadap rakyat yang dilakukan atas nama proyek strategis nasional,” tegas Juju.
Siap Hadapi Pemeriksaan
Said Didu dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Polres Tangerang, Selasa (19/11), terkait kasus yang sama. Dalam unggahannya, Said Didu menyatakan bahwa langkah yang ia ambil semata-mata demi membela hak rakyat dari penggusuran, menyelamatkan aset negara, dan menjaga keamanan nasional.
“Saya siap menghadapi pemeriksaan. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, demi rakyat, bangsa, dan negara, mohon doa agar perjuangan ini terus berlanjut,” tutup Said Didu.
Sumber: KBA News