faktanesia.id, – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Universitas Indonesia (UI) resmi menjalin kerja sama strategis dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri halal nasional.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJPH dan UI Halal Training Center (UIHTC) sebagai langkah pendirian Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (LP2JPH), Rabu (7/1/2026).
Sinergi BPJPH dan UIHTC difokuskan pada penyelenggaraan berbagai pelatihan Jaminan Produk Halal, meliputi pelatihan auditor halal, penyelia halal, juru sembelih halal, SDM bidang syariah serta Dewan Syariah/Dewan Fatwa, pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), hingga pemanfaatan jejaring kemitraan dan media publik untuk penguatan ekosistem industri halal nasional.
Berdasarkan data BPJPH per 7 Januari 2026, jumlah SDM halal terlatih di Indonesia saat ini terdiri atas 1.979.531 penyelia halal, 3.575 juru sembelih halal, 1.975 auditor halal, serta 112.302 pendamping proses produk halal.
Selain itu, tercatat terdapat 38 lembaga pelatihan SDM halal di Indonesia. Jumlah tersebut dinilai masih belum sebanding dengan potensi pertumbuhan industri halal global yang diproyeksikan mencapai USD 5,96 triliun pada 2026, sebagaimana laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2023/2024.
Direktur UI Halal Training Center, Qiwamudin, menyatakan bahwa kehadiran UIHTC merupakan bagian dari komitmen UI dalam mencetak talenta industri halal yang kompetitif di tingkat global.
“Hadirnya UIHTC sebagai bagian UI Halal Center menjadi era baru Industri Halal UI dalam menciptakan talenta halal berdampak dan berdaya saing global seperti tagline kami yaitu Building Halal Talent for a Global Future,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH menekankan pentingnya standar dan kualitas dalam penyelenggaraan pelatihan halal. Ia berharap UIHTC mampu menjadi lembaga pelatihan profesional yang menjembatani dunia akademik dan industri.
“UI harus menerapkan standar dan kurikulum terbaik, serta memosisikan diri sebagai lembaga pelatihan halal profesional yang kredibel, adaptif dan berdaya saing global menjadi bridge institution antara dunia akademik dan dunia industri,” tuturnya.
UI Halal Training Center telah memperoleh SK 06/SK/UIHC/2025 dari UI Halal Center serta Keputusan Kepala BPJPH RI Nomor 325 Tahun 2025 tentang penetapan UIHTC sebagai Lembaga Pelaksana Pelatihan Auditor Halal dan Penyelia Halal, dengan nomor registrasi 2601000001.
Penandatanganan PKS ini dihadiri oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Presiden Direktur UI Halal Center Nia Adriana, Direktur UIHTC Qiwamudin, Rektor UIN Bukittinggi Silfia Hanani, Direktur Direktorat Riset, Hilirisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nur Atik, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Good Fortune Halal Certification Service (Qingdao) Co., Ltd, Direktur PT Indonesian Cloud, serta jajaran deputi BPJPH RI.[]


