Catatan Khidmah Santri Kampung di PBNU dan Muktamar ke-35
Oleh: Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., Katib Syuriyah PBNU Masa Khidmah 2022-2027
Bismillahirrahmanirrahim
Pada suatu pagi di hari Senin, 14 September 2026, pukul 07.45, handpone-ku berdering dari Cirebon ada panggilan telepon masuk.
“Kang Ikhsan, saya baru selesai ngaos dan jalan pulang ke rumah dari pondok. Tiba-tiba saya ingat Panjenengan. Tolong tulislah tentang perjalanan khidmah sampean di PBNU.”
Itu suara Kiai Haji Mustofa Aqil Siradj, adik dari guru kita bersama, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj. Putra dari KH. Aqil Siradj, pendiri Pesantren Khas Kempek Cirebon.
Saya terdiam. Apa yang mau saya tulis? Saya merasa belum berbuat apa-apa untuk Jam’iyyah ini.
Awal Tak Pernah Diduga
Saya masuk jajaran PBNU bukan karena pintar apalagi alim. Saya diusulkan seorang kawan, dan diterima oleh Rais Aam beserta para formatur hasil Muktamar ke-34 di Lampung.
Awalnya disebut-sebut akan masuk A’wan. Tapi SK yang saya terima justru tertulis: Katib Syuriyah PBNU Masa Khidmah 2022-2027.
Saya sempat bertanya kepada Abuya KH. Miftachul Akhyar, “Pangapunten Yai Mif, bukankah saya di jajaran A’wan?”
Beliau menjawab sambil tersenyum, “Wong dinaikkan pangkatnya kok yo malah protes?”
Saya pun terima dengan penuh syukur. Karena di NU niatnya hanya satu: khidmah kepada agama, bangsa, dan negara melalui para ulama.
Belajar Jadi Santri di tengah Para Aristokrat NU
Terus terang, awalnya saya minder. Rapat-rapat Syuriyah isinya para Kiai, para Gus, dengan kultur pesantren yang sangat kuat dan keilmuan yang mendalam.
Ketika mereka membahas berbagai persoalan seperti masalah keagamaan, fikih ekonomi, hukum, sosial dan isu-isu kebangsaan, masya Allah, fakta dibedah begitu tajam dan kajian disampaikan dengan perdebatan yang penuh argumentatif tapi tetap menjaga adab dan santun bila terjadi perbedaan pandangan. Saya sungguh menikmati cara-cara memutuskan sesuatu melalui pembahasan masalah dengan kajian (bahtsul Masail) yang cukup memberikan wawasan keilmuan.
Sedangkan saya? Hanya anak Kiai langgar kampung. Lulusan S1, S2, S3 Fakultas Hukum UI dan Univesitas Jember. Bukan lahir dari pesantren besar.
Maka saya memposisikan diri sebagai santri baru yang masuk pesantren. Duduk paling belakang, mendengarkan, mencatat dan belajar.
Di sinilah saya menemukan kebesaran NU. PBNU sangat terbuka. Terbuka untuk orang seperti saya yang “katanya tidak bisa ngaji”. NU adalah rumah besar milik semua orang yang mau berkhidmah dengan ikhlas.
Ada kisah lucu yang sampai hari ini saya ingat.
Suatu ketika rapat Syuriyah dipimpin oleh Katib Aam KH. Said Asrori. Usai membahas agenda, beliau tiba-tiba menunjuk saya, “Pak Kiai Ikhsan, monggo pimpin doa penutup.”
Saya langsung gelagapan. Di tengah para alim dan Kiai sepuh kok saya yang diminta doa?
Dengan polos saya jawab, “Monggo Yai mawon sing mimpin doa.” Tapi beliau tetap mempersilakan.
Akhirnya saya memberanikan diri: “Bismillah… monggo para Yai kita baca Al-Fatihah… Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil-akhirati hasanah, wa qina ‘adzabannar.” Doa sapu jagat yang semua orang hafal.
Selesai berdoa, para Kiai tersenyum. Sejak saat itu saya paham, di NU tidak dituntut harus menjadi yang paling alim. Yang paling penting adalah keikhlasan dan kemauan untuk belajar.
Ujian Pertama: Menjaga Keputusan Jam’iyyah
Perjalanan tidak selalu mulus. Ada masa di mana Jam’iyyah diuji oleh perbedaan pandangan soal tata kelola organisasi dan arah kebijakan.
Puncaknya, muncul polemik ketika ada kegiatan Akademi NU yang menghadirkan Piter Berkowitch sebagai narasumber yang dianggap pro zionis tidak sensitif terhadap isu kemanusiaan di Palestina, khususnya di Gaza.
Padahal sejak Mbah Wahab Hasbullah, NU konsisten membela Palestina, menyuarakan kemerdekaan dan menggaungkan semangat anti-penjajahan dalam segala bentuknya. Persoalan tata kelola organisasi dan isu Zionisme ini berlanjut di Rapat Pleno Syuriyah pada 2023.
Pada Rapat Pleno Syuriyah yang panjang dan penuh pertimbangan, akhirnya musyawarah memutusksn untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan apapun kepada Rais Aam beserta para Wakil Rais Aam untuk mengambil langkah-langkah bijak demi menjaga marwah dan khittah NU.
Dari sinilah saya belajar makna ayat yang menjadi judul tulisan ini yang tersurat dalam QS. Ali Imran: 159:
فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
Artinya: “Maka apabila kamu telah membulatkan tekad (setelah bermusyawarah), maka bertawakkallah kepada Allah.”
Ternyata, menjaga keputusan jauh lebih sulit daripada membuatnya. Setelah keputusan diambil secara sah, muncul dinamika pembangkangan di lapangan. Bahkan dari pihak-pihak yang sebelumnya ikut menyetujui dan merumuskan dalam bentuk risalah rapat keputusan itu.
Bagi saya yang “santri baru” ini, ini adalah pelajaran paling mahal: Di NU, ketika di dalam forum kita boleh berbeda pendapat sekeras apapun. Tapi setelah palu diketuk, kita wajib satu barisan. Itulah wujud nyata dari tawakkal dan loyalitas kepada Jam’iyyah.
Ujian Kedua: Muktamar ke-35 di Tambakberas
Alhamdulillah, Allah memberi amanah lagi. Saya ditugaskan sebagai Anggota Steering Committee, Tim Perumus Naskah Materi Muktamar, dan Anggota Komisi Organisasi pada Muktamar ke-35 di Tambakberas, Jombang.
Muktamar ini melahirkan keputusan-keputusan monumental:
1. Supremasi Syuriyah: Penegasan kembali kedudukan Syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi Jam’iyyah.
2. Model AHWA: Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum melalui Ahlul Halli wal Aqdi untuk meminimalisir politik uang dan intervensi.
3. AHWA sebagai Majelis Tahkim: Penetapan AHWA sebagai perangkat setingkat Mahkamah Tinggi Organisasi yang menjadi penjaga hukum Jam’iyyah.
4. Keputusan Strategis: Rumusan tentang isu sosial, ekonomi, hukum, dan kebangsaan.
Saya bersyukur bisa ikut menjaga prosesnya. Namun lagi-lagi, ujian itu datang pasca Muktamar. Pola yang sama terulang. Ada pihak yang ikut dalam seluruh proses, ikut bersidang, ikut memutuskan, namun kemudian menolak hasil Muktamar itu sendiri di luar forum.
Lagi-lagi kita kembali kepada Fa idza ‘azamta fatawakkal ‘alallah. Jika keputusan forum tertinggi seperti Muktamar saja bisa dengan mudah diabaikan, lalu bagaimana wibawa Jam’iyyah akan kita jaga?
Khidmah itu Adalah Menjaga
Sampai hari ini saya masih terus belajar memahami bagaimana para ulama dan para Kiai di PBNU itu begitu tulus dan ikhlas dalam berkhidmah.
Bahkan soal masa khidmah pun, mereka ingin dipercepat, bukan diperpanjang. Masa khidmah kami sesuai Muktamar ke-34 di Lampung adalah 5 tahun, yang seharusnya berakhir pada Desember 2026. Tapi seluruh pengurus bersepakat untuk segera mengakhiri masa khidmah, sehingga Muktamar ke-35 diselenggarakan pada 27-31 Agustus 2026.
Sesuatu yang hampir tidak pernah terjadi di organisasi lain. Biasanya, kalau bisa masa jabatan itu diperpanjang.
Saya pun masih terus belajar, bahwa khidmah bukan soal tampil di depan. Kadang khidmah itu artinya menjaga. Menjaga adab, menjaga proses, dan menjaga keputusan bersama.
Terima kasih kepada Kiai Haji Mustofa Aqil Siradj yang telah mengingatkan saya untuk menulis. Terima kasih kepada Abuya KH. Miftachul Akhyar, kepada para masyayikh, dan kepada Muktamar yang telah memberi ruang bagi “santri kampung” seperti saya untuk belajar.
Semoga catatan singkat ini menjadi ibrah bagi kita semua. Kekurangan ada pada saya pribadi. Kebenaran hanya milik Allah SWT.


