Oleh: Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., Katib Syuriyah PBNU*
Memasuki usia 100 tahun, Nahdlatul Ulama (NU) tidak hanya sedang merayakan sebuah perjalanan panjang organisasi. Momentum satu abad semestinya menjadi titik evaluasi sekaligus kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaknimodel seperti apa yang dibutuhkan NU untuk menghadapi tantangan abad keduanya?
Tantangan NU hari ini tentu berbeda dengan situasi ketika organisasi ini didirikan pada 1926. Jika dahulu para ulama menghadapi kolonialisme dan ancaman terhadap kehidupan keagamaan umat, kini tantangannya bergerak ke wilayah yang lebih kompleks: kemandirian ekonomi umat, pembiayaan dakwah, penguatan kelembagaan, serta bagaimana menjaga marwah dan otoritas keulamaan di tengah dinamika sosial-politik.
Karena itu, untuk membaca masa depan NU, ada baiknya menengok kembali salah satu kekuatan fundamental pada masa awal berdirinya organisasi tersebut.
Ada dua pilar yang sejak awal menopang NU: ulama dan saudagar santri.
Keduanya bukan berada dalam posisi yang saling berhadapan. Sebaliknya, keduanya menjalankan fungsi berbeda yang saling melengkapi. Ulama menjaga arah, sementara saudagar menyediakan daya dukung agar arah tersebut dapat diwujudkan menjadi gerakan dan kelembagaan yang nyata.
Model inilah yang tercermin dalam pasangan kepemimpinan awal NU, yakni KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Hasan Gipo.
KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Hasan Gipo, Dua Peran Saling Menguatkan
Ketika NU lahir pada 31 Januari 1926, pembagian peran antara unsur Syuriyah dan Tanfidziyah memiliki makna yang sangat strategis.
KH. Hasyim Asy’ari tampil sebagai Rais Akbar. Beliau merupakan ulama ahli fikih yang mengabdikan kehidupannya untuk mengaji, mengajar, memberikan fatwa, serta membimbing umat.
Fokus utamanya adalah menjaga akidah, mempertahankan faham Ahlussunnah wal Jamaah, sekaligus memberikan arah keagamaan bagi jam’iyyah dan jamaah.
Sementara itu, KH. Hasan Gipo menjalankan peran sebagai Ketua Tanfidziyah. Ia dikenal sebagai saudagar santri dari Surabaya. Peran tersebut bukan sekadar administratif, melainkan menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi berjalan.
Dari sinilah terlihat sebuah desain kelembagaan yang menarik: otoritas keagamaan tidak harus dibebani dengan seluruh urusan operasional dan pembiayaan organisasi, sementara kekuatan ekonomi tidak mengambil alih otoritas keulamaan.
Keduanya bekerja dalam ruang masing-masing untuk tujuan yang sama.
Model tersebut menjadi salah satu fondasi penting bagi NU untuk tumbuh sebagai organisasi yang memiliki daya tahan, termasuk dalam menghadapi tekanan kolonialisme.
Dengan demikian, pembagian peran antara ulama dan saudagar santri bukan sekadar cerita sejarah. Ia dapat dibaca sebagai sebuah arsitektur organisasi yang relevan untuk menjawab persoalan kemandirian NU di abad kedua.
Hadis 100 Tahun dan Pertanyaan tentang Tajdid NU
Momentum satu abad NU juga memiliki dimensi spiritual yang tidak kalah penting.
Rasulullah SAW sudah memberikan jaminan 1400 tahun lalu:
إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا
Artinya: “Sesungguhnya Allah akan mengutus untuk umat ini, pada setiap awal seratus tahun, orang yang akan memperbarui agama untuk umat ini.” HR. Abu Dawud
Para ulama menjelaskan, “mujaddid” bisa satu orang, bisa kelompok, bisa sebuah sistem. Intinya: menghidupkan dan menjaga agama dan menyelesaikan masalah umat.
Karena itu, ketika NU memasuki usia satu abad pada 2026, pertanyaan mengenai tajdid menjadi relevan untuk direnungkan.
Tajdid tidak harus dimaknai sebagai perubahan identitas, apalagi meninggalkan tradisi yang telah menjadi fondasi NU.
Sebaliknya, tajdid dapat berarti menghidupkan kembali prinsip-prinsip yang pernah membuat NU kuat, lalu menerapkannya dalam konteks tantangan zaman yang baru.
Dalam konteks tersebut, salah satu hal yang patut direnungkan adalah model hubungan antara ulama dan saudagar santri pada masa awal NU.
Abad Kedua NU dan Kebutuhan Mengembalikan Dua Kekuatan
Dinamika PBNU saat ini menunjukkan adanya kecenderungan untuk kembali pada pola yang mengingatkan pada pembagian peran pada masa awal pendirian NU.
Pertama, KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam. Beliau merupakan sosok ulama yang tegas, ahli fikih, dan memiliki sanad keilmuan yang bersambung. Beliau dikenal dengan totalitas waktunya untuk NU dan umat.
Peran tersebut dapat dibaca sebagai penguatan kembali fungsi Syuriyah sebagai penjaga arah keagamaan dan marwah jam’iyyah.
Sebagaimana KH. Hasyim Asy’ari pada masa awal NU, posisi ulama bukan sekadar simbol struktural. Ulama harus menjadi sumber rujukan keilmuan, moral, hukum keagamaan, sekaligus penjaga orientasi perjuangan organisasi.
Kedua, Gus Gudfan Arif sebagai tokoh pengusaha yang santri. Beliau merupakan pengusaha muda yang selama ini banyak memberikan kontribusi nyata untuk pembiayaan program-program PBNU dan pembiayaan organisasi.
Peran tersebut mengingatkan kembali pada fungsi KH. Hasan Gipo sebagai saudagar santri yang ikut menopang keberlangsungan NU.
Jika pola ini benar-benar dikembangkan secara sistematis, maka NU memiliki peluang untuk membangun sebuah ekosistem yang lebih sehat: ulama menjaga arah, sementara kekuatan ekonomi umat menopang gerakan.
Bukan Sekadar Pergantian Tokoh, tetapi Rekonstruksi Sistem
Di sinilah letak persoalan strategis yang sering kali luput dalam pembicaraan tentang regenerasi NU.
Abad kedua NU tidak cukup dijawab dengan pergantian figur.
Yang jauh lebih penting adalah bagaimana membangun sistem pembagian peran yang membuat otoritas keulamaan dan kekuatan ekonomi umat saling memperkuat tanpa saling mengambil alih.
Kemandirian ekonomi menjadi salah satu pekerjaan besar.
NU memiliki basis jamaah dan pesantren yang sangat besar. Potensi tersebut harus diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi produktif yang mampu membiayai dakwah, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan organisasi.
Jika pembiayaan organisasi terlalu bergantung pada pihak eksternal, termasuk pemerintah, maka dalam jangka panjang ruang gerak organisasi dapat menghadapi berbagai keterbatasan.
Sebaliknya, jika kekuatan ekonomi umat dibangun dengan prinsip profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan, NU memiliki basis pembiayaan yang lebih mandiri.
Di titik inilah konsep saudagar santri menjadi relevan kembali.
Saudagar santri bukan sekadar pengusaha yang kebetulan memiliki latar belakang pesantren. Ia adalah bagian dari ekosistem umat yang menjadikan kekuatan ekonomi sebagai instrumen untuk memperkuat pendidikan, dakwah, sosial, dan peradaban.
Menjaga Marwah Keulamaan di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan
Persoalan kedua adalah marwah keulamaan. NU merupakan jam’iyyah yang lahir dari tradisi keilmuan pesantren. Karena itu, otoritas keagamaan harus tetap memiliki posisi sentral dalam menentukan arah perjuangan organisasi.
Kehadiran ulama yang fokus memberikan panduan keagamaan menjadi penting agar keputusan organisasi tidak semata-mata ditentukan oleh kalkulasi politik praktis, kepentingan ekonomi, atau dinamika kekuasaan jangka pendek.
Pada saat yang sama, menjaga independensi ulama tidak berarti menjauhkan NU dari negara maupun politik kebangsaan.
Justru dengan otoritas keulamaan yang kuat dan pembiayaan organisasi yang mandiri, NU memiliki posisi yang lebih leluasa untuk menjalankan fungsi sosial-keagamaannya secara kritis, konstruktif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Ulama Memberi Fatwa, Saudagar Santri Mengubahnya Menjadi Gerakan
Tantangan umat pada abad kedua juga semakin kompleks. Masalah pendidikan, kemiskinan, ekonomi digital, kesehatan, ketahanan keluarga, teknologi, perubahan sosial, hingga persoalan kemanusiaan membutuhkan jawaban yang tidak berhenti pada wacana.
Diperlukan ulama yang mampu memberikan panduan dan fatwa.
Namun, fatwa membutuhkan ekosistem agar dapat diwujudkan. Di sinilah diperlukan pengusaha, profesional, dan saudagar santri yang mampu menerjemahkan nilai dan keputusan keagamaan menjadi program nyata.
Dengan kata lain, ulama memberikan arah normatif, sementara kekuatan profesional dan ekonomi umat menyediakan instrumen eksekusi.
Jika keduanya berjalan sendiri-sendiri, potensi NU tidak akan maksimal.
Namun, apabila keduanya dipertemukan dalam satu desain kelembagaan yang sehat, NU dapat memiliki kekuatan yang jauh lebih besar untuk menghadapi abad kedua.
Menghidupkan Model Lama untuk Menjawab Tantangan Baru
Karena itu, menghidupkan kembali model “KH. Hasyim Asy’ari – KH. Hasan Gipo” dalam format “KH. Miftachul Akhyar – Gus Gudfan Arif” adalah bentuk tajdid.
Bukan mengganti orang, tapi menghidupkan sistem yang dulu pernah terbukti menyelamatkan umat.
Yang perlu diwariskan bukan sekadar nama besar para pendahulu, melainkan cara mereka membangun hubungan antara ilmu, kepemimpinan, ekonomi, dan pengabdian kepada umat.
Jika abad pertama NU adalah sejarah tentang bagaimana ulama dan saudagar santri membangun sebuah jam’iyyah di tengah keterbatasan, maka abad kedua semestinya menjadi sejarah tentang bagaimana NU mengubah potensi jamaah menjadi kekuatan peradaban.
NU memiliki modal sosial yang sangat besar. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsolidasi ilmu, profesionalisme organisasi, kemandirian ekonomi, dan kepemimpinan yang tetap berpijak pada tradisi keulamaan.
Dengan fondasi tersebut, satu abad NU tidak berhenti sebagai seremoni sejarah.
Ia menjadi titik awal untuk membangun kembali kemandirian NU sebagai kekuatan keagamaan, sosial, ekonomi, dan peradaban umat.
Semoga di abad kedua ini, NU benar-benar menjadi jam’iyyah yang li i’lai kalimatillah, menjaga agama, bangsa, dan kemanusiaan. Aamiin.
*Tentang Penulis: Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH. adalah Praktisi Hukum Senior, Founder Indonesia Halal Watch, Pembina Yayasan Generasi Al-Qur’an Nurul Ikhsan, dan saat ini sebagai Katib Syuriyah PBNU.


