faktanesia.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan sementara peredaran jajanan impor latiao di Indonesia setelah ditemukan adanya kandungan bakteri Bacillus Cereus yang berbahaya.
Keputusan ini diambil untuk melindungi masyarakat dari potensi keracunan makanan yang dapat menyebabkan gejala seperti sakit perut, pusing, mual dan muntah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa penghentian produk ini adalah bentuk komitmen BPOM untuk menjaga kesehatan masyarakat.
“Sebagai kepala BPOM, saya tegaskan perlindungan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya dalam konferensi pers Kantor BPOM Jakarta, Jumat, ( 01/11).
Dari hasil pengujian BPOM, produk latiao terbukti mengandung toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus Cereus.
“Pengujian pada produk yang menyebabkan kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) menunjukkan adanya indikasi bakteri Bacillus Cereus. Bakteri ini menghasilkan toksin yang memicu gejala keracunan seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah, sesuai laporan dari para korban,” jelas Taruna Ikrar.
Kasus keracunan produk pangan impor ini telah dilaporkan terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.