faktanesia.id – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, mendukung wacana pemerintah untuk membentuk Bank Emas sebagai lembaga keuangan yang melayani pengelolaan dan penyimpanan emas masyarakat. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memastikan kebijakan tersebut membawa manfaat nyata, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Konsep Bank Emas memiliki potensi besar jika diterapkan dengan baik. Selain menjadi sarana investasi, masyarakat harus merasa aman dan nyaman dalam menggunakan layanan ini. Pemerintah perlu menjelaskan mekanisme, manfaat, dan memastikan layanan ini inklusif bagi semua kalangan,” ujar Fathi dalam pernyataannya, Kamis (12/12).
Fathi juga menyoroti pengalaman negara lain dalam implementasi bank emas yang dapat menjadi referensi bagi Indonesia.
- Turki (Istanbul Gold Exchange)
Turki menyediakan sistem penyimpanan emas dalam bentuk tabungan emas, yang bisa dicairkan menjadi uang tunai atau emas fisik. Layanan ini juga mendukung inklusi keuangan serta pengelolaan cadangan emas nasional. - India (Gold Monetisation Scheme)
India menawarkan program yang memungkinkan masyarakat menyimpan emas dengan imbal hasil berupa bunga. Inisiatif ini bertujuan mengurangi impor emas dan memperkuat cadangan nasional. - Uni Emirat Arab (Gold Banking Services)
Uni Emirat Arab menyediakan layanan penyimpanan, perdagangan, dan investasi emas yang didukung oleh teknologi digital, memudahkan akses masyarakat terhadap layanan tersebut.
Fathi menyebut bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan Bank Emas. Dengan cadangan emas yang melimpah, budaya investasi emas yang telah mengakar, serta kemajuan teknologi, Bank Emas dinilai dapat menjadi solusi keuangan yang inovatif.
Namun, Fathi mengingatkan pemerintah untuk menunjuk lembaga yang memiliki reputasi dan pengalaman baik dalam menjalankan layanan ini. Menurutnya, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) adalah pilihan yang potensial.
“BRI memiliki keahlian dalam melayani segmen masyarakat kecil, sementara BSI dapat memanfaatkan pendekatan syariah yang sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia. Namun, pemerintah harus memastikan transparansi dan tata kelola yang baik agar kebijakan ini tidak menjadi beban bagi masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen Fraksi Demokrat untuk terus mengawal kebijakan ini agar tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
“Kami mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam serta melibatkan masyarakat dalam penyusunan regulasi Bank Emas. Fraksi Demokrat akan selalu memperjuangkan kebijakan yang berdampak positif bagi rakyat,” tutup Fathi.