faktanesia.id – Program e-IBU CERDAS: Inovasi Pelatihan Keuangan Digital dan Simulasi Investasi untuk Lawan Judi Online (Kolaborasi BEI) merupakan bagian dari Skema Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Ruang Lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat, Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Direktorat Jenderal Riset Dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi. Program ini berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan literasi keuangan ibu rumah tangga, memberikan pemahaman mengenai investasi legal berbasis Bursa Efek Indonesia, serta mencegah paparan judi online dalam keluarga. Ketua Tim Program Pengabdian Masyarakat ini yaitu: Serli Lestari, S.Pd., M.Pd., M.M (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Aprin), dengan anggota tim: Yunita Hasrina, S.E., M.M (Anggota I,Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Aprin), Anindita Rahmalia Putri, S.T., M.T (Anggota II, Universitas Muhammadiyah Palembang). Mitra sasaran dalam program ini adalah Persatuan Ibu Rumah Tangga RT 29 Pensiunan Pusri Sako, Palembang. Sabtu,(04/10/25).
Latar belakang dilaksanakannya kegiatan ini berakar dari identifikasi tiga isu krusial yang saling terkait, yang secara kolektif menimbulkan ancaman serius terhadap stabilitas dan ketahanan ekonomi keluarga mitra. Isu utama adalah Rendahnya tingkat literasi keuangan, rendahnya kemampuan dalam mengelola aset dan mengambil keputusan finansial. Literasi keuangan adalah kebutuhan dasar yang sangat memengaruhi kemampuan ibu rumah tangga dalam mengelola pendapatan, menyusun anggaran, dan pada akhirnya, menentukan kesejahteraan keluarga secara signifikan. Permasalahan ini diperparah oleh keterbatasan akses terhadap edukasi investasi resmi dan legal. Ketiadaan pemahaman dasar-dasar investasi (seperti diukur dalam tolak ukur literasi keuangan ASIC) membuat keluarga rentan dan mudah terjerumus pada informasi atau tawaran investasi ilegal yang menjanjikan “jalan pintas” finansial. Ancaman terbesar adalah tingginya risiko keluarga terpapar praktik judi online (mencapai 60% keluarga terdampak), yang mengancam ketahanan ekonomi rumah tangga (Yushita, 2017). Dampak judi online sangat merusak, menyebabkan peningkatan beban utang dan melemahkan ketahanan ekonomi keluarga secara drastis, hingga berpotensi memicu konflik rumah tangga (Mahendra dan Srilaksmi, 2016). Oleh karena itu, diperlukan solusi intervensi yang konkret berupa edukasi keuangan yang inovatif dan berbasis teknologi. Melalui implementasi program E-IBU CERDAS, ibu rumah tangga didorong untuk meningkatkan kapasitasnya agar dapat bertransformasi menjadi agen perubahan (agent of change) yang proaktif dalam pengelolaan keuangan keluarga, sekaligus menjadi benteng pertahanan pertama dalam upaya pencegahan praktik judi online di lingkungan rumah tangga.
Produk utama yang dikembangkan dalam program pengabdian ini adalah e-IBU CERDAS terdiri atas produk hard technology dan soft technology. Produk Hard Technology meliputi media fisik dan sarana penunjang edukasi, antara lain: modul digital literasi keuangan, poster dan infografis “Bahaya Judi Online”, serta perlengkapan pelatihan seperti proyektor, laptop, dan smartphone pendukung simulasi investasi. Produk fisik ini menjadi sarana langsung yang digunakan peserta dalam pelatihan maupun pendampingan. Produk Soft Technology berupa inovasi digital yang dikembangkan khusus, yaitu software e-IBU CERDAS. Software ini berisi modul literasi keuangan digital, video tutorial investasi legal, fitur pencatatan anggaran keluarga, simulasi investasi sederhana, serta ruang konsultasi berbasis chat. Selain itu, terdapat integrasi dengan aplikasi resmi BEI (Profit Anywhere) sehingga peserta dapat langsung melakukan simulasi investasi legal. Kombinasi antara produk hard dan soft ini menghadirkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan ibu rumah tangga, memadukan edukasi tradisional (tatap muka) dengan teknologi digital yang mudah diakses melalui smartphone.

Pelaksanaan program dilakukan secara bertahap, mulai dari persiapan tim dan pembuatan software E-IBU CERDAS, sosialisasi program kepada mitra, pelatihan literasi keuangan dasar, pelatihan pencegahan judi online, hingga simulasi investasi digital legal bekerja sama dengan BEI. Selain itu, pendampingan juga dilakukan melalui grup WhatsAppdengan metode peer learning dan pemberian tantangan praktik keuangan. Evaluasi sementara dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Tahapan program ini dimulai sejak juli hingga September 2025. Peserta dalam program ini yaitu 10 ibu rumah tangga aktif di RT 29 Pensiunan Pusri Sako, Palembang. Terdapat 3 aspek permasalahan yang ditangani yaitu: 1) Aspek Literasi Keuangan Keluarga, 2) Aspek Akses terhadap Edukasi Investasi Legal, 3) Aspek Pencegahan Judi Online dalam Keluarga.
Kegiatan peningkatan literasi keuangan keluarga dilaksanakan sebagai fondasi utama program. Tahap ini diawali dengan pelatihan literasi keuangan dasar yang dirancang secara komprehensif, mencakup materi krusial seperti: membedakan kebutuhan dan keinginan (needs vs. wants), strategi penyusunan anggaran (budgeting), metode pencatatan pengeluaran harian, serta teknik perencanaan tabungan dan dana darurat. Untuk memfasilitasi penerapan materi secara praktis dan digital, peserta secara intensif diperkenalkan dengan software E-IBU CERDAS. Aplikasi ini berfungsi sebagai alat bantu digital yang memudahkan peserta dalam melakukan pencatatan keuangan harian secara sistematis. Guna memastikan pemahaman diterjemahkan menjadi tindakan nyata, peserta kemudian diberikan tantangan praktik wajib, yaitu “7 Hari Catat Pengeluaran” dan “Menyusun Anggaran Bulanan Keluarga” di bawah pengawasan dan coaching tim pelaksana.

Hasil dari intervensi pada aspek literasi keuangan ini menunjukkan peningkatan keterampilan yang substansial di kalangan mitra. Sebanyak 8 dari 10 peserta (80%) menunjukkan kemampuan praktis dengan mampu menyusun anggaran keluarga sederhana sesuai format baku yang telah diajarkan. Lebih lanjut, 100% peserta berhasil menyelesaikan tantangan pencatatan pengeluaran minimal untuk durasi satu minggu penuh. Hal ini menandakan adanya disiplin dan komitmen baru dalam manajemen arus kas. Selain itu, 6 peserta telah mulai mengalokasikan dan menyiapkan pos dana darurat dalam rencana anggaran mereka. Secara kualitatif, peserta melaporkan adanya peningkatan kesadaran yang signifikan untuk mengendalikan dan mengurangi pengeluaran konsumtif, sebuah indikator keberhasilan yang penting dalam menciptakan kesehatan finansial keluarga. Melalui serangkaian kegiatan ini, permasalahan mendasar berupa rendahnya literasi keuangan keluarga berhasil diatasi secara efektif. Kondisi awal yang menunjukkan bahwa hanya 20% anggota yang memiliki pemahaman dasar kini telah meningkat secara signifikan. Peningkatan ini dicapai melalui kombinasi efektif dari pelatihan teoritis, praktik langsung menggunakan aplikasi E-IBU CERDAS, serta pendampingan intensif oleh tim. Peningkatan keterampilan ini menjadi modal penting bagi ibu rumah tangga untuk mengambil kendali penuh atas keuangan keluarga mereka.
Pada aspek Akses terhadap Edukasi Investasi Legal, Tim pelaksana merancang kegiatan puncak berupa pelatihan simulasi investasi yang dilaksanakan melalui kolaborasi strategis dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sumatra Selatan. Pelatihan ini secara fundamental bertujuan menghilangkan stigma bahwa investasi hanya untuk kalangan tertentu. Peserta dibekali materi yang komprehensif, mencakup konsep dasar investasi legal, pemahaman mendalam mengenai risiko dan potensi keuntungan berbagai instrumen pasar modal yang sah, serta cara mengenali entitas investasi yang terdaftar dan diawasi OJK. Aspek paling krusial adalah praktik langsung menggunakan aplikasi simulasi investasi resmi, Profit Anywhere, yang memungkinkan peserta merasakan proses trading dan investasi riil tanpa menggunakan dana sesungguhnya. Seluruh materi pendukung, termasuk modul digital dan video edukasi yang disederhanakan, turut diunggah ke dalam software E-IBU CERDAS untuk memastikan akses belajar mandiri yang berkelanjutan.
Intervensi ini menghasilkan capaian yang sangat positif dalam meningkatkan pemahaman dan minat investasi mitra. Sebanyak 90% peserta berhasil mencapai pemahaman yang jelas dan akurat mengenai perbedaan substansial antara investasi legal dan praktik investasi ilegal/bodong. Secara praktis, 10 akun simulasi investasi berhasil dibuat oleh seluruh peserta, di mana mereka mulai mengalokasikan modal simulasi dengan nominal kecil (antara Rp10.000 hingga Rp50.000) untuk praktik langsung. Tingkat minat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya juga tinggi: 6 peserta secara eksplisit menyatakan berminat untuk melanjutkan ke investasi legal yang sesungguhnya setelah program berakhir, menunjukkan adanya pergeseran pola pikir dan peningkatan kepercayaan diri. Sementara itu, 4 peserta lainnya menyatakan masih akan fokus pada latihan simulasi untuk memperkuat skill pengambilan keputusan mereka. Permasalahan mendasar berupa ketiadaan akses dan minimnya pengetahuan mengenai investasi legal berhasil diatasi secara efektif. Keberhasilan ini dicapai melalui kombinasi simulasi praktis, penyediaan materi digital yang mudah diakses dan dipahami, serta pendampingan langsung oleh narasumber ahli dari BEI. Hal ini secara kuat mematahkan anggapan keliru di kalangan mitra bahwa investasi formal dan legal merupakan ranah eksklusif kalangan berpenghasilan tinggi, sehingga membuka potensi ekonomi baru bagi ibu rumah tangga di lingkungan tersebut.
Pada Aspek Pencegahan Judi Online dalam Keluarga, Tim pelaksana menyelenggarakan workshop khusus pencegahan judi online bersifat interaktif dan praktis. Materi workshop difokuskan pada tiga area utama: teknik deteksi dini gejala kecanduan, analisis mendalam mengenai dampak finansial dan sosial yang destruktif dari judi online, serta strategi komunikasi efektif dalam keluarga untuk melakukan upaya pencegahan. Untuk memperluas jangkauan edukasi ke lingkungan rumah, peserta dibekali dengan infografis cetak dan digital berjudul “Bahaya Judi Online” yang wajib ditempel di rumah masing-masing. Sebagai upaya keberlanjutan dan penguatan sosial, dilakukan pembentukan komunitas KoCeR-RT29 (Komunitas Cerdas Keluarga Anti Judi Online) yang secara resmi difasilitasi melalui grup WhatsApp. Komunitas ini diharapkan menjadi support system jangka panjang bagi para ibu.

Intervensi ini menghasilkan tingkat partisipasi dan dampak sosial yang luar biasa. Workshop diikuti oleh 100% peserta dengan tingkat partisipasi diskusi yang sangat aktif, menunjukkan tingginya kesadaran dan urgensi masalah ini. Secara praktis, 9 dari 10 peserta (90%) melaporkan bahwa mereka menggunakan panduan deteksi dini yang diajarkan untuk memantau perilaku anggota keluarga di rumah. Indikator keberhasilan yang paling menonjol adalah keaktifan grup komunitas KoCeR-RT29, yang mencatatkan rata-rata lebih dari lima percakapan substansial per minggu. Diskusi ini tidak hanya terbatas pada pencegahan judi, tetapi meluas pada strategi mengelola keuangan keluarga yang sehat. Dampak positif juga meluas ke lingkungan sekitar, di mana beberapa peserta mulai berperan sebagai duta kecil anti-judi dengan membagikan infografis edukatif kepada tetangga, menandakan adanya internalisasi nilai dan inisiatif untuk melakukan kampanye media edukatif secara mandiri. Permasalahan tingginya paparan judi online berhasil ditangani secara preventif dan berkelanjutan. Keberhasilan ini dicapai melalui tiga pilar: (1) Edukasi preventif yang meningkatkan kesadaran akan bahaya, (2) Pembekalan keterampilan deteksi dini yang memberdayakan ibu untuk bertindak cepat, dan (3) Pembentukan komunitas KoCeR-RT29 sebagai wadah support system jangka panjang dan benteng pertahanan sosial. Pembentukan komunitas ini memastikan bahwa upaya pencegahan tidak berhenti setelah program selesai, melainkan terus berjalan secara mandiri.

Capaian utama program ini meliputi peningkatan kemampuan budgeting (80% peserta mampu menyusun anggaran), pemahaman 90% peserta terhadap investasi legal, dan terbentuknya peran preventif ibu sebagai agen edukasi anti judi online. Melalui program ini, para ibu-ibu yang menjadi peserta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga serta menjadi agen perubahan sosial yang berperan aktif dalam mencegah praktik judi online di lingkungannya. Dengan demikian, program ini menjadi langkah nyata dan dapat diadopsi menuju terbentuknya keluarga cerdas finansial, tangguh moral, dan berdaya dalam menghadapi tantangan ekonomi digital masa kini.