Lebong – Personel gabungan Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Bengkulu Utara, dan Brimob Batalyon A Pelopor Rejang Lebong, melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan di pada Rabu (6/11/2024) pagi.
Aksi unjuk rasa ini dilaksanakan oleh massa di kantor Bupati Lebong, kantor DPRD Lebong, dan kantor Bank Bengkulu.
Massa yang berjumlah sekitar 1000 orang tersebut, menyampaikan aspirasi ke Bank Bengkulu terkait pencairan dana dan pembayaran gaji aparatur desa.
Sementara di kantor bupati, massa menuntut Plt Bupati Lebong menarik kembali surat Plt Bupati Lebong nomor 100 / 004 /B.7/SEKDA /2024 Tanggal 11 Oktober 2024 Prihal penghentian proses keuangan sekretariat daerah pemerintah Kabupaten Lebong karena surat tersebut bertentangan dengan surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/7974/OTDH tanggal 8 Oktober 2024 Prihal penjelasan terhadap pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong.
Selain itu, saat berada di kantor DPRD Lebong, massa juga menyampaikan aspirasi agar Plt Bupati Lebong mundur dari jabatannya karena dianggap gagal menjalankan tugas dan fungsinya.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan aman dan lancar, serta kondusif.
Nampak Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa tersebut.