faktanesia.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, khususnya terkait dugaan kasus pencabulan yang baru-baru ini terjadi di yayasan panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Tindakan ini dinilai sebagai langkah positif dalam perlindungan anak dan upaya mencegah kekerasan di masa depan. Melalui koordinasi yang baik, Pemkot Tangerang berhasil memberikan bantuan dan dukungan kepada korban, menunjukkan komitmen mereka terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak-anak.
“Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini,” kata Saifullah saat meninjau lokasi Panti Asuhan dan 12 korban yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, Selasa (8/10).
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak. “Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi,” ucapnya.
*Mensos akan Libatkan Pemda dalam Proses Perizinan Panti Asuhan*
Lebih lanjut, Saifullah, juga menambahkan, Kemensos akan melibatkan pemerintah kabupaten atau kota dalam proses perizinan panti asuhan, guna memastikan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.
“Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dan dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu juga, Saifulllah, mengungkapkan, hasil pantauan di RPS, 12 anak yang telah direlokasi dari panti asuhan sudah membaik dan mendapatkan pendampingan.
“Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Senada dengan hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, yang juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Pemkot Tangerang.
“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang telah memberikan perlindungan awal kepada anak dengan merelokasinya ke tempat aman. Mari kita terus bersama-sama mengawasi agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya dan diberikan perlindungan yang layak atas situasi yang dialami,” ujar Ai Maryati.
Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap ancaman yang mengancam keselamatan anak. Ai Maryati juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menerima pengaduan dari para korban. Dengan sinergi antara Pemkot Tangerang, Kepolisian, Kemensos, dan KPAI, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menangani kasus ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir dalam tinjauan tersebut, menyampaikan Pemkot akan terus berkomitmen dan memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
“Terima kasih kepada Menteri Sosial, kepada KPAI yang juga telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini, dan insya Allah kami juga akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, kami juga akan melakukan pendataan terkait yayasan yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya