faktyanesia.id — Komisi I DPR RI menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai kepentingan nasional melalui diplomasi ekonomi, termasuk mempertimbangkan peluang Indonesia untuk bergabung dalam organisasi ekonomi BRICS.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bertajuk “Menakar Untung Rugi Rencana Keikutsertaan Indonesia dalam BRICS” di Ruang Abdul Muis, Kompleks DPR RI, Selasa (19/11).
“Sebagai lembaga yang menaungi urusan luar negeri, Komisi I DPR RI akan terus memberikan masukan konstruktif dalam pembuatan kebijakan luar negeri Indonesia,” ujar Anton, yang juga politisi Fraksi Partai Demokrat.
Anton menekankan pentingnya melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pakar, akademisi, dan anak muda yang tertarik dengan politik global, dalam perumusan kebijakan luar negeri. Menurutnya, keterlibatan ini akan memperkaya perspektif dan memberikan ruang publik dalam pengambilan keputusan strategis.
“Kita perlu memberikan ruang bagi anak muda dan mahasiswa agar memahami kompleksitas politik internasional,” imbuh Anton.
Ia juga mengajak pemerintah meneladani keberhasilan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, yang membawa Indonesia melewati krisis ekonomi global 2008 dengan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Anton berharap, jika Indonesia bergabung dalam BRICS, pemerintah mampu mengoptimalkan keanggotaan tersebut untuk memenuhi kepentingan nasional di bidang ekonomi. Ia mengingatkan bahwa peluang dan tantangan keanggotaan BRICS perlu dipertimbangkan secara matang agar memberikan manfaat maksimal bagi Indonesia.
Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Muhsin Syihab (Staf Ahli Kemlu RI), Teuku Rezasyah (Pakar Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran), Esther Sri Astuti (Direktur Eksekutif INDEF), dan Alexey Rykov (Political Counsellor Kedutaan Besar Rusia).
Dengan pembahasan yang mendalam, diskusi ini diharapkan mampu menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam menentukan langkah Indonesia di kancah internasional. (source:dpr.go.id)