faktanesia.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, resmi menutup kegiatan Gelar Pengawasan Tahun 2024 yang digelar oleh Inspektorat Kota Tangerang di Hotel Aviary Bintaro, Jumat (22/11).
Acara ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Perangkat Daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Tangerang menyampaikan apresiasi atas kerja keras Inspektorat Kota Tangerang yang telah menghadirkan berbagai evaluasi strategis selama kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan yang telah diidentifikasi, agar permasalahan yang kerap terjadi dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan sepenuhnya di masa depan.
“Melalui penyamaan persepsi dan penguatan risk register fraud sebagai alat untuk mencegah potensi kecurangan,” ujar Herman.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa konsolidasi antara Inspektorat Pembantu (Irban) dan perangkat daerah selama kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyelesaikan masalah pengawasan secara sinergis. Komitmen tersebut juga diperkuat dengan penerapan kode etik sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan di setiap perangkat daerah.
“Dengan hasil yang telah dicapai, saya optimis di tahun 2025, tidak lagi ada temuan berulang yang disebabkan oleh perbedaan persepsi antara APIP dan perangkat daerah. Namun, ini hanya dapat terwujud apabila kita semua berkomitmen penuh untuk menjalankan peran dan tanggung jawab secara maksimal,” ungkapnya.
Sekda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan acara ini. Ia berharap hasil dari Gelar Pengawasan Tahun 2024 dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Tangerang.
“Hal tersebut diiringi dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan,” tutupnya.