faktanesia.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang meminta kepada para orang tua siswa dan guru agar mengawasi anak mereka khususnya di luar sekolah.
Dimana dalam razia penegakan peraturan daerah (Perda), tak jarang ditemukan para siswa sedang bolos pada jam sekolah.
Kasus tersebut ditemukan dalam patroli patuh perda di lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
“Kami beri peringatkan, jika mereka melakukanya kembali di lain hari, kami akan bawa ke kantor Satpol PP dan akan dipanggil pihak sekolahnya,” tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023).
Dia mengatakan, pelaksanaan patroli patuh perda dilakukan sebagai upaya penegakan dan sosialisasi untuk meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Tim yang melakukan patroli mendapati empat pelajar sedang nongkrong di jam sekolah, kami berikan teguran terhadap anak sekolah tersebut,” katanya.
Pihaknya terus melakukan patroli patuh perda sebagai upaya meminimalisir gangguan Trantibum di wilayah tersebut. Sebagai informasi, patroli patuh perda merupakan salah satu upaya Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam penegakan Perda kepada masyarakat yang melanggar. (source: bantennews.co.id)