faktanesia.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap stabil meskipun tensi geopolitik global meningkat, khususnya pasca-terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa perekonomian domestik mencatat kinerja positif selama kuartal III-2024, dengan pertumbuhan sebesar 4,95%. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi dari triwulan I hingga III tahun 2024 mencapai 5,03%.
“Ekonomi domestik tetap stabil dengan pertumbuhan triwulan III tercatat 4,95% dan kumulatif hingga triwulan III sebesar 5,03%. Dengan demikian, pertumbuhan sepanjang tahun 2024 diproyeksikan tetap di atas 5%,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (13/12).
Ia juga menambahkan bahwa neraca pembayaran Indonesia menunjukkan ketahanan ekonomi eksternal dengan mencatat surplus pada triwulan III-2024. Hal ini menjadi salah satu indikator stabilitas ekonomi nasional.
Namun, Mahendra juga mengingatkan beberapa tantangan yang harus diwaspadai, seperti perlambatan investasi asing langsung (PMA) di sektor manufaktur, penurunan penjualan ritel, melemahnya permintaan kendaraan bermotor, dan penurunan Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK).
“Pelaku pasar perlu mempersiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi risiko dari ketegangan geopolitik dan kebijakan proteksionisme yang mungkin diberlakukan oleh Trump di masa mendatang,” kata Mahendra.
OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan terkini dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan domestik. OJK juga melakukan penilaian mendalam terhadap kinerja sektor jasa keuangan untuk memastikan lembaga jasa keuangan memiliki langkah mitigasi risiko yang memadai.
“OJK senantiasa mencermati risiko ke depan dan memastikan kesiapan sektor keuangan dalam mengantisipasi dampak yang mungkin terjadi,” tutup Mahendra.