Faktanesia.id, – Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis (Interfaith Rainforest Initiative – IRI) Indonesia menyelenggarakan Peluncuran Buku dan Pelatihan Fasilitator Peningkatan Peran Rumah Ibadah dalam Perlindungan Hutan Tropis, yang berlangsung pada Sabtu, 19 Oktober 2024, secara hibrida, luring dan daring, berpusat di Jakarta.
Dalam pelatihan tersebut, sebanyak 200 peserta yang terdiri dari pemuka agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu, dilatih untuk memahami panduan serta ceramah keagamaan yang mendukung konservasi hutan, dengan dibekali enam set buku panduan dan khutbah tentang perlindungan hutan tropis yang diluncurkan IRI Indonesia.
“Para fasilitator akan menjadi jembatan antara ajaran agama dan aksi nyata, membantu rumah ibadah menjalankan perannya sebagai pusat edukasi, pembinaan moral, serta penggerak aksi konservasi lingkungan dan pengendalian perubahan iklim,” kata Dr. Hayu Prabowo, Fasilitator Nasional IRI Indonesia, dalam sambutannya pada acara pembukaan pelatihan tersebut, Sabtu.
Hutan tropis Indonesia, yang dikenal sebagai salah satu kekayaan hayati terbesar di dunia, kini menghadapi ancaman serius berupa deforestasi dan degradasi. Krisis ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memperburuk dampak perubahan iklim.
Melihat urgensi situasi ini, lanjut Hayu, IRI Indonesia menginisiasi pelatihan bagi fasilitator dari berbagai agama untuk mendorong aksi nyata berbasis rumah ibadah dalam perlindungan hutan.
“Dalam menghadapi tantangan ini, kami percaya bahwa rumah ibadah memiliki peran penting sebagai pusat spiritual dan sosial yang dapat menggerakkan perubahan nyata di masyarakat,” kata Hayu.
Menurutnya, ajaran moral dan spiritual yang dianut oleh berbagai agama memberikan landasan yang kuat untuk menyatukan umat dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya hutan tropis.
Pelatihan Fasilitator Peningkatan Peran Rumah Ibadah dalam Perlindungan Hutan Tropis ini merupakan langkah konkret untuk memberdayakan pemuka agama agar mampu mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan aksi lingkungan.
Acara dimulai dengan doa pembuka, dilanjutkan dengan sesi pleno dan diskusi kelompok di enam ruang breakout berdasarkan agama masing-masing.
“Para peserta diharapkan dapat berdiskusi dan menghasilkan rekomendasi tindakan nyata yang dapat diterapkan oleh komunitas rumah ibadah di wilayah mereka,” kata Hayu.
Melalui pelatihan ini, diharapkan akan lahir fasilitator yang kompeten dan berdedikasi dalam menggerakkan rumah ibadah untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan tropis Indonesia.
Kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif yang kuat untuk konservasi lingkungan berbasis nilai-nilai spiritual.
Buku Panduan dan Khutbah Keagamaan Kehutanan
Tidak hanya memberikan pengetahuan teoretis, para peserta juga dibekali dengan enam set buku panduan dan khutbah tentang perlindungan hutan tropis. Buku tersebut disusun khusus oleh IRI Indonesia untuk enam agama besar di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Dr. Hayu Prabowo, menegaskan pentingnya panduan ini sebagai alat bantu bagi para pemuka agama dalam menyampaikan pesan konservasi lingkungan kepada komunitas mereka.
“Buku panduan dan khutbah ini adalah salah satu hasil nyata dari kerja sama lintas agama dalam upaya menjaga kelestarian hutan tropis. Kami menyusun materi ini dengan hati-hati untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama dapat selaras dengan aksi pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Setiap peserta pelatihan menerima buku yang berisi panduan dan khutbah yang dapat digunakan di rumah ibadah masing-masing, sebagai bagian dari strategi integrasi nilai-nilai spiritual dan agama dengan program-program konservasi hutan.
Buku ini mengandung materi spesifik yang disesuaikan dengan ajaran agama masing-masing, sehingga memudahkan para pemuka agama untuk menerapkan pesan lingkungan dalam konteks keagamaan mereka.
“Dengan adanya buku panduan ini, kami berharap rumah ibadah dapat lebih mudah mengedukasi jamaah mereka tentang pentingnya menjaga hutan tropis. Tidak hanya itu, khutbah ini juga diharapkan dapat menggerakkan masyarakat untuk mengambil aksi nyata dalam perlindungan lingkungan berdasarkan keyakinan agama mereka,” pungkasnya.
Melalui buku panduan dan khutbah tersebut, IRI Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi lintas agama dalam menjaga lingkungan dan meningkatkan peran rumah ibadah sebagai pusat perubahan sosial yang lebih hijau.[R5]