FAKTANESIA.ID | MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi raihan opini WTP ke-16 bagi Pemkab Maros sejak pertama kali diperoleh. Selain itu, penghargaan tersebut juga menandai keberhasilan Maros meraih opini WTP selama 14 tahun berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beserta opini WTP dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Bupati Maros, Chaidir Syam, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut didampingi Wakil Bupati Maros Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir Syam mengatakan keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maros dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kita bersyukur atas WTP ke-14 secara berturut-turut ini. Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan bisa semakin baik,” katanya.
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah, BPK masih memberikan sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Salah satu temuan yang disoroti yakni terkait belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Salah satunya terkait belanja honorarium ASN tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Chaidir menegaskan seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia menilai evaluasi yang diberikan menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.
Pemkab Maros, kata dia, akan terus melakukan pembenahan agar pengelolaan anggaran daerah semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita tentu akan melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa menyatakan pihaknya juga akan mempelajari seluruh temuan dan rekomendasi yang diberikan BPK kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD akan membahas hasil pemeriksaan tersebut bersama pemerintah daerah untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti dengan baik.
“Kami juga akan diskusikan dengan Pemda,” tutupnya.


