Di tengah semakin dekatnya tenggat implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026, Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PRIMA DMI) mengambil langkah strategis. Organisasi kepemudaan masjid ini bersiap meluncurkan Halal Center pertama yang digagas oleh remaja masjid di Indonesia.
Langkah tersebut mendapat dukungan langsung dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), saat menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat PRIMA DMI di kawasan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad (31/5/2026).
Delegasi Pimpinan Pusat (PP) PRIMA DMI dipimpin Sekretaris Jenderal Afandi Ismail Hasan bersama Direktur Literasi Digital RM Indra Syahfirman, Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan, serta sejumlah pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Afandi menyampaikan rencana penyelenggaraan Syukuran Milad ke-11 PRIMA DMI yang akan dirangkaikan dengan peluncuran Halal Center PP PRIMA DMI.
Menurut Afandi, milad ke-11 bukan sekadar seremoni usia organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran halal di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda dan remaja masjid.
“Dalam milad ini menjadi momentum untuk mendukung peningkatan literasi halal masyarakat mulai dari remaja masjid, mempercepat pencapaian target pemerintah Wajib Halal Oktober 2026 demi kemaslahatan umat dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Menanggapi rencana tersebut, Jusuf Kalla menyatakan dukungannya. Menurut Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia itu, konsep halal dan thayyib tidak hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga membawa manfaat yang bersifat universal.
Prinsip halal dan thayyib, kata JK, pada hakikatnya berkaitan dengan kualitas, kebersihan, keamanan, dan kebaikan suatu produk. Karena itu, manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak semata-mata menjadi instrumen keagamaan, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen dan peningkatan standar mutu produk.

Sementara itu, Direktur Halal Center PRIMA DMI Raden Ahmad Nabhan menjelaskan bahwa kehadiran Halal Center diharapkan menjadi jembatan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk memenuhi ketentuan sertifikasi halal yang diwajibkan pemerintah.
Menurutnya, peran pendampingan menjadi semakin penting mengingat mulai 18 Oktober 2026 seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, serta bahan baku pangan diwajibkan memiliki sertifikat halal.
“Halal Center ini bertindak sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang membantu pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendaftarkan produk melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI),” jelasnya.
Nabhan menilai masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami prosedur sertifikasi halal maupun manfaat yang dapat diperoleh setelah produknya tersertifikasi. Karena itu, pihaknya berkomitmen menghadirkan edukasi dan pendampingan secara berkelanjutan.
Ia berharap Halal Center yang lahir dari gerakan remaja masjid tersebut dapat menjadi pusat literasi halal yang aktif menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
“Kami berharap kehadiran Halal Center pertama dari remaja masjid ini dapat intens mengadakan penyuluhan literasi halal secara masif agar kesadaran pelaku usaha, khususnya UMKM, meningkat untuk segera mengurus sertifikasi sebelum tenggat waktu tiba,” katanya.
Dari Masjid untuk Kemaslahatan Umat
PRIMA DMI merupakan badan otonom di bawah Dewan Masjid Indonesia yang berfokus pada pembinaan generasi muda masjid. Organisasi ini didirikan dan dideklarasikan di Masjid Istiqlal pada 27 Mei 2015 atau bertepatan dengan 9 Sya’ban 1436 Hijriah.
Memasuki usia ke-11 tahun, PRIMA DMI terus memperluas kiprahnya dalam bidang dakwah, literasi digital, pemberdayaan ekonomi umat, hingga penguatan ekosistem halal nasional.
Peluncuran Halal Center menjadi salah satu ikhtiar baru organisasi tersebut untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga pusat edukasi, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan kesadaran halal masyarakat Indonesia.
Di tengah tantangan implementasi Wajib Halal 2026, langkah PRIMA DMI menunjukkan gerakan remaja masjid dapat mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi umat dan bangsa.


