faktanesia.id – Dalam rangka pengawasan pencemaran dan pencegahan polusi udara yang terjadi di wilayah Jabodetabek. Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zein Nugroho, beserta Kepala Satuan Tugas atau Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara, kunjungi sejumlah industri di Kota Tangerang yang masih menggunakan bahan bakar batubara.
“Terima kasih kepada tim Satgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya yang sudah datang ke Kota Tangerang untuk melakukan langkah preventif dalam penanggulangan polusi udara di Kota Tangerang. Kegiatan Ini sebagai langkah antisipasi menekan laju pencemaran udara” ujar Sachrudin, saat berada di Kawasan Industri Jatake, Kecamatan Jatiuwung, Rabu (6/9/23).
Sachrudin, mengungkapkan , dalam upaya menekan pencemaran polusi udara, Pemkot Tangerang sudah melakukan berbagai langkah preventif seperti pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi pegawai Pemkot, kemudian melakuikan uji emisi kendaraan hingga larangan pembakaran sampah di Kota Tangerang.
“Pemkot bersama jajaran Polres Metro Tangerang juga masih menjalankan program uji emisi kendaraan bermotor, sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan pembakaran sampah juga masih terus digalakkan untuk menciptakan udara yang bersih dan segar di Kota Tangerang”, ungkapnya.

Sementara itu, Satgas Penanggulangan Polusi Udara, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Pol, Nurkolis, menuturkan, kegiatan mitigasi ini yaitu pengambilan sampel polutan melalui cerobong asap yang di lepas ke udara oleh pabrik.
“Sampel- sampel yang kita ambil di sini nanti akan kita cek di laboratorium untuk memastikan asap ataupun polutan yang di lepas di udara sudah memenuhi standar,” tukas Nurkolis.
Sebagai informasi, pada tinjauan tersebut ada 2 (dua) pabrik yang dilakukan pengecekan yaitu PT. Delifoon Sentosa Corpindo yang merupakan salah satu perusahaan yang bergerak pada bidang industri pangan dan PT. Hankel Kreasindo yang bergerak pada bidang pita elastis.


