faktanesia.id – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, turut hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diadakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara pada Selasa (27/8).
Forum nasional tersebut dihadiri oleh berbagai kepala daerah, pimpinan DPRD dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum dari seluruh Indonesia. Rakornas dibuka secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam membentuk produk hukum yang mendukung pendapatan asli daerah (PAD), mempermudah investasi, serta memperkuat sektor UMKM dan industri kreatif. Pembahasan juga mencakup peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota H. Sachrudin menyampaikan bahwa partisipasi Pemerintah Kota Tangerang dalam forum ini merupakan bentuk nyata komitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan DPRD demi menghasilkan regulasi yang implementatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” jelas Sachrudin.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dengan sektor industri dan dunia usaha agar iklim investasi di Kota Tangerang semakin kondusif.
“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menyoroti pentingnya keselarasan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses pembentukan kebijakan hukum daerah.
“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” pungkasnya.


