FAKTANESI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional. Kali ini, Pemkot Tangerang berhasil meraih Anugerah Meritokrasi dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) atas keberhasilannya menerapkan sistem meritokrasi dengan nilai 373 dan predikat sangat baik. Penghargaan ini diberikan dalam acara yang berlangsung di Pullman Hotel, Jakarta.
Penghargaan tersebut menyoroti keberhasilan Pemkot Tangerang dalam pengisian jabatan dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang transparan, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kinerja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan bahwa penerapan sistem meritokrasi menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) yang adil, transparan, dan profesional.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pemkot Tangerang dalam mengimplementasikan sistem meritokrasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujar Dr. Nurdin.
Ia menambahkan bahwa evaluasi oleh BKN RI mencakup penilaian terhadap pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan pencapaian kinerja, sehingga memungkinkan birokrasi di Kota Tangerang berjalan lebih efektif dan efisien.
“Hal ini mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” lanjutnya.
Dr. Nurdin juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Tangerang atas dedikasi mereka dalam meraih penghargaan ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim, terutama para ASN, yang telah bekerja keras memastikan sistem meritokrasi berjalan dengan baik. Semoga penghargaan ini memotivasi kita untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Tangerang,” harapnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, turut mengapresiasi pencapaian ini.
“Prestasi ini merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak di Pemkot Tangerang, mulai dari perencanaan hingga implementasi sistem meritokrasi yang sesuai regulasi. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan standar ini demi pelayanan masyarakat yang semakin prima,” kata Jatmiko.
Jatmiko juga menyebut bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi BKPSDM untuk terus mengoptimalkan perencanaan karier ASN agar setiap individu memiliki kesempatan berkembang sesuai kompetensinya.
“Dengan sistem meritokrasi yang kuat, Pemkot Tangerang diharapkan dapat terus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan ASN,” tutupnya.