faktanesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Wilayah Provinsi Banten atas kontribusinya sebagai mitra strategis dalam pemberian fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM terbanyak di Provinsi Banten periode 2020-2023. Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, pada acara Festival Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten 2024, yang berlangsung di lapangan LPKA Kelas 1 Tangerang, Rabu (7//8/24).
Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah, menyampaikan komitmen Pemkot Tangerang dalam mendukung pengembangan UMKM melalui layanan pendaftaran merek yang efektif.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi penghargaan ini dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Capaian ini adalah hasil dari upaya bersama dalam membangun hukum yang kuat dan berkeadilan. Melalui sinergi ini, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam fasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku UMKM,” ujar Sekda.
Herman menyatakan jika tema yang diusung pada festival kali ini, “Semakin Dekat dengan Masyarakat,” adalah mencerminkan pentingnya keterbukaan akses terhadap layanan hukum dan HAM di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Tentu keterbukaan ini, merupakan pondasi untuk terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama bagi masyarakat, khususnya masyarakat Kota Tangerang,” ucapnya.
Herman, menambahkan bahwa betapa pentingnya pemahaman dan kesadaran hukum untuk menciptakan ketertiban dan keadilan di masyarakat.
“Melalui festival ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai hak-hak mereka, serta merasakan perlindungan yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkasnya