faktanesia.id – Kota Tangerang kini memiliki landasan hukum baru dalam memajukan kebudayaan melalui Peraturan Daerah (PERDA) No. 10 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang. Penjabat Wali Kota, Dr. Nurdin, berharap regulasi ini dapat menjadi pendorong kolaborasi semua pihak untuk mengoptimalkan potensi kebudayaan yang beragam di kota ini, sekaligus menjadikannya sebagai destinasi wisata budaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Nurdin saat memberikan sambutan dalam acara Ruang Tasyakur yang diadakan oleh Tim 11 di Semanggi Center, Jumat (22/11).
“Melalui payung hukum ini, kita bisa menggerakkan budaya secara lebih terarah dan tersistematis. Terima kasih kepada para komunitas dan pegiat budaya yang telah berkontribusi selama ini,” ujar Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin menegaskan bahwa PERDA ini memiliki peran penting dalam mengatur dan mengelola kebudayaan secara sistematis.
“Saya kira kita semua juga harus bersyukur atas disahkannya PERDA No. 10 Tahun 2024. Ini adalah hasil kerja keras kita semua, masyarakat, dan legislatif, serta bagian dari tugas pemerintah daerah dalam mengatur urusan kebudayaan yang menjadi kewenangan kita,” ungkap alumnus Universitas Indonesia ini.
Beliau juga menyampaikan visinya untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota yang dikenal tidak hanya melalui sport tourism, tetapi juga melalui budaya dan pariwisatanya. Untuk itu, diperlukan berbagai event menarik guna menarik kunjungan wisatawan ke Kota Tangerang.
“Kita harus punya event-event menarik agar masyarakat luar kota mau berkunjung ke Kota Tangerang. Dengan begitu, kita bisa menggerakkan perekonomian, misalnya dengan memanfaatkan rumah warga sebagai homestay. Ini adalah peluang yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Keberagaman budaya di Kota Tangerang disebut Dr. Nurdin sebagai modal utama dalam membangun identitas budaya kota.
“Kita memiliki banyak suku dan budaya yang bisa dikolaborasikan menjadi ciri khas Kota Tangerang. Pemerintah Kota akan terus mendukung komunitas-komunitas yang ada untuk terus berkarya dan memperkuat identitas agar dapat menjadi Tangerang Culture Tourism,” jelasnya.
Melalui PERDA ini, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus mendukung pegiat budaya dan komunitas lokal dalam memperkuat identitas budaya dan menjadikan Kota Tangerang sebagai pusat pariwisata berbasis budaya.