Ketua Pemuda Peduli Indonesia (PPI), Bima, menyampaikan kritik keras terhadap Yandri Susanto terkait dugaan penyalahgunaan kop surat resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes) untuk kepentingan pribadi. Tindakan tersebut dinilai bertentangan dengan amanat Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa jabatan publik harus digunakan semata-mata untuk kepentingan rakyat dan negara, bukan kepentingan pribadi.
Meskipun Yandri Susanto menyatakan bahwa ia tidak menggunakan uang negara satu sen pun untuk kepentingan pribadinya, namun bukti penggunaan kop surat, stempel, dan fasilitas lain seperti printer yang menggunakan anggaran negara justru menunjukkan sebaliknya. Tindakan ini dapat dinilai sebagai korupsi dan pelanggaran moral yang mencoreng kepercayaan publik.
“Sebagai seorang pejabat publik, Yandri Susanto seharusnya memiliki moral yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Jika ia tidak dapat menjaga integritas tersebut, akan lebih baik jika ia mundur dari kabinet,” ujar Bima.
Selain itu, Bima juga mendesak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, untuk bertanggung jawab atas tindak tanduk kadernya tersebut. Zulkifli Hasan diharapkan dapat mengevaluasi proses rekomendasi dan pengangkatan kader partainya agar lebih selektif dan mengutamakan integritas dalam setiap penugasan di lembaga negara.
Pemuda Peduli Indonesia (PPI) berharap bahwa evaluasi terhadap Yandri Susanto akan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik agar mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan menjaga amanah yang telah diberikan.
Tentang Pemuda Peduli Indonesia (PPI)
Pemuda Peduli Indonesia (PPI) adalah sebuah organisasi yang berkomitmen untuk mengawal kepentingan rakyat Indonesia dengan menyuarakan isu-isu nasional yang relevan. PPI selalu berupaya memastikan setiap pejabat publik menjalankan tugasnya dengan amanah, transparan, dan bertanggung jawab.