faktanesia.id – Langkah konkret dalam menjaga keutuhan bangsa terus dilakukan. Kali ini, Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Intelijen Negara (BIN) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) sebagai bentuk komitmen bersama untuk mencegah intoleransi. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sebelumnya ditandatangani oleh Menteri Agama dan Kepala BIN.Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Hadir sejumlah pejabat tinggi kedua lembaga, seperti Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN Dwiyono, Sekretaris Jenderal Kemenag Muhammad Ali Ramdhani, Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Imam Syaukani.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut perjanjian ini sebagai tonggak penting dalam penguatan sinergi antar lembaga negara untuk menjaga stabilitas keamanan.
“Kerja sama ini bertujuan memastikan amanat konstitusi terlaksana dengan baik, tanpa adanya ancaman yang dapat merongrong keamanan negara,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Kemenag, sebagai penyelenggara layanan agama dan pendidikan keagamaan, menghadapi tantangan besar dalam melawan intoleransi. Dengan lebih dari 280 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN)—angka yang diproyeksikan meningkat menjadi 400 ribu pada 2025—peran kolaboratif menjadi sangat diperlukan.
“Jangkauan yang luas dan kompleksitas permasalahan membuat kita tidak bisa bekerja sendiri,” katanya.
MOA ini memuat berbagai langkah kolaboratif strategis untuk memastikan pelaksanaan tugas Kemenag berjalan sesuai amanat konstitusi.
“Dokumen ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus diimplementasikan demi kemaslahatan bangsa,” tegas Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani.
Deputi BIN, Dwiyono, menegaskan kesiapan lembaganya untuk mendukung penuh kerja sama ini.
“Kami siap mengawal dan mengamankan kebijakan pemerintah, bekerja sama dengan Kemenag untuk menjamin keberhasilan langkah strategis ini,” ujarnya.
Kesepakatan ini terwujud melalui proses diskusi mendalam antara Kemenag dan BIN. Harapannya, sinergi ini mampu menciptakan dampak nyata dalam menanggulangi ancaman intoleransi serta menjaga keharmonisan bangsa.