faktanesia.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Turidi Susanto, melakukan peninjauan langsung terhadap pengoperasian mesin Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kamis (12/12).
Mesin ini merupakan teknologi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif setara batu bara yang tengah digunakan Kota Tangerang.
“Ini inovasi luar biasa. Mesin buatan anak bangsa ini adalah langkah maju yang sangat layak diapresiasi. Mesin ini mampu mengolah sampah menjadi RDF ataupun kompos yang memiliki nilai ekonomis,” ujar Turidi.
Ia menambahkan bahwa selain membantu mengurangi volume sampah, mesin RDF di TPA Rawa Kucing juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Turidi menekankan pentingnya edukasi masyarakat dalam mendukung program pengolahan sampah melalui pemilahan dan pengurangan sampah di sumbernya.
“Pengoperasian mesin ini perlu didukung dengan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah. Dengan begitu, hasilnya bisa lebih optimal dan manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Turidi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung pengurangan sampah. Ia berharap ke depan fasilitas RDF seperti ini dapat diperluas hingga ke tingkat kecamatan.
“Bayangkan jika fasilitas RDF ini ada di setiap kecamatan. Sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing pasti akan jauh berkurang, sehingga yang tersisa hanya residu yang benar-benar tidak bisa didaur ulang,” tambah Turidi.
Sebagai informasi, fasilitas RDF di TPA Rawa Kucing saat ini memiliki dua lini produksi dengan kapasitas total 50 ton sampah per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 25 hingga 30 ton RDF dapat dihasilkan setiap harinya. Teknologi ini diharapkan mampu menjadi solusi berkelanjutan untuk masalah pengelolaan sampah di Kota Tangerang.