faktanesia.id – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, memberikan penghargaan kepada Yunanih, warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, atas dedikasinya dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Setiap hari, Yunanih menyisihkan Rp2.000 dari penghasilannya demi membayar pajak tersebut.
“Saya merasa terpanggil untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang begitu taat melaksanakan kewajibannya,” ujar Sachrudin saat menyerahkan piagam penghargaan dan uang tunai kepada Yunanih di kediamannya, Jumat (14/03).
Menurut Sachrudin, Yunanih telah menabung sejak tahun 1997 dan memanfaatkan program diskon PBB yang sedang berlangsung. Dari total kewajiban sebesar Rp27 juta, ia hanya perlu membayar Rp20 juta setelah mendapatkan diskon.
“Tindakan Bu Yunanih ini adalah contoh nyata kesadaran warga dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Semoga bisa menjadi motivasi bagi masyarakat Kota Tangerang untuk membayar PBB tepat waktu,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak melalui berbagai program, seperti diskon 25% untuk PBB tahun 1994-2014 serta penghapusan denda.
Sementara itu, Yunanih yang memiliki usaha warung kelontong mengungkapkan bahwa kebiasaannya menyisihkan uang untuk membayar pajak adalah amanat dari kakeknya.
“Saya menabung setiap hari Rp2.000 dari hasil dagang agar bisa melunasi pajak yang menunggak. Setelah mendapat informasi dari Pak Lurah tentang program diskon dan penghapusan denda, saya langsung membayar pajak dengan uang tabungan yang sudah saya kumpulkan,” jelas Yunanih.