faktanesi.id, – Dukungan terhadap Friderica Widyasari Dewi untuk memimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menguat. Kali ini datang dari Aktivis 1998 Yogyakarta, Hamdan Nugroho, yang menilai sosok yang akrab disapa Kiki itu layak diberi kepercayaan menakhodai lembaga pengawas sektor jasa keuangan nasional.
Menurut Hamdan, pengalaman panjang Kiki di internal OJK membuatnya memahami persoalan sektor keuangan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Posisi tersebut dinilai krusial di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi OJK saat ini.
“Dia pasti paham persoalan, karena berangkat dari pengalaman langsung di OJK,” kata Hamdan di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Yogyakarta itu menegaskan, pemahaman atas masalah saja tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah figur yang juga memiliki kapasitas untuk merumuskan solusi yang tepat dan aplikatif.
Hamdan menyoroti rekam jejak Kiki yang saat ini menjabat Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022–2027 sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Sebelumnya, Kiki juga pernah menduduki posisi strategis sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020–2022.
Tak hanya itu, pengalaman Kiki di pasar modal dinilai sangat mumpuni. Ia berkarier di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama hampir satu dekade, dari 2006 hingga 2015, bahkan sempat menjadi direksi pada 2009.
“Pengalamannya di sektor keuangan nasional tidak diragukan lagi,” ujar Hamdan.
Dari sisi akademik, Hamdan menilai Kiki memiliki fondasi keilmuan yang kuat. Ia merupakan lulusan S1 Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2001, meraih gelar magister ekonomi di Amerika Serikat, serta menyelesaikan program doktoral di UGM pada 2019.
Selain itu, Kiki juga tercatat pernah menjadi dosen tamu di sejumlah perguruan tinggi dan menjabat Staf Khusus Menteri Keuangan.
Menurut Hamdan, kombinasi pengalaman praktis dan kapasitas akademik tersebut menjadi modal penting, terutama setelah OJK memperoleh kewenangan tambahan melalui undang-undang untuk melakukan penyidikan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Ia menilai tantangan OJK ke depan masih sangat besar, mulai dari maraknya pinjaman online ilegal, hingga kasus investasi bodong yang merugikan masyarakat luas. Karena itu, dibutuhkan figur pemimpin yang berpengalaman, kompeten, dan berintegritas.
“OJK perlu dukungan banyak pihak, termasuk publik, untuk memperbaiki iklim sektor jasa keuangan nasional,” kata Hamdan.
Hamdan berharap pergantian kepemimpinan di OJK dapat menjadi momentum penting untuk pembenahan tata kelola dan penguatan pengawasan sektor keuangan. Ia pun menyampaikan harapannya agar Kiki dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Pengalaman, keilmuan, dan integritasnya menjadi jaminan sekaligus pertaruhan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hamdan mengucapkan selamat kepada Kiki yang kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner OJK, menggantikan Mahendra Siregar yang sebelumnya mengundurkan diri.
“Selamat bertugas dan semoga sukses,” ucap Hamdan.


