faktanesia.id, – Sorotan tajam datang dari Aqsa Working Group (AWG) terhadap terbukanya ruang bagi entitas bisnis yang terafiliasi dengan Zionis Israel di Indonesia.
Isu tersebut dinilai bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyentuh langsung konsistensi sikap Indonesia dalam membela Palestina di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas sejumlah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan sikap Indonesia terhadap Palestina.
Ketua Presidium Aqsa Working Group (AWG), Muhammad Anshorullah mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar kembali berpegang pada Asta Cita sebagai janji politik yang telah disampaikan kepada rakyat.
“Kami menegaskan kebijakan luar negeri dan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan isu Palestina, seharusnya tidak didasarkan pada kepentingan pragmatis jangka pendek, melainkan berlandaskan konstitusi serta prinsip keadilan dan kemanusiaan universal,” tegasnya.
Anshorullah menekankan, sikap ini bukanlah bentuk anti terhadap negara tertentu. Indonesia tetap dapat menjalin kerja sama dengan negara mana pun selama sejalan dengan konstitusi dan nilai keadilan.
Namun, keterlibatan dalam struktur kerja sama yang tidak demokratis dan berpotensi bias seperti BoP harus dikaji ulang secara serius.
Terkait kerja sama pertahanan seperti Major Defense Cooperation Partnership dengan Amerika Serikat, AWG menyampaikan kekhawatiran langkah tersebut dapat semakin menjauhkan terwujudnya Palestina yang berdaulat dan merdeka berdasarkan prinsip keadilan.
Nilai Kemanusiaan Dipertaruhkan
Lebih lanjut, AWG menekankan Asta Cita secara jelas memuat komitmen terhadap nilai kemanusiaan, termasuk dalam pembangunan ekonomi yang berlandaskan Pancasila.
Prinsip tersebut menuntut agar setiap kebijakan ekonomi menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, menerima entitas bisnis yang terafiliasi dengan Zionis Israel dinilai bertentangan dengan semangat tersebut, karena berpotensi turut memperkuat praktik penjajahan dan pelanggaran kemanusiaan di Palestina.
“AWG menyerukan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan-kebijakan tersebut, demi menjaga konsistensi Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keadilan, kemerdekaan, dan perdamaian dunia,” pungkas Anshorullah.
Menurutnya, pembelaan terhadap Palestina merupakan bagian inheren dari perjuangan melawan imperialisme global, khususnya yang direpresentasikan oleh kebijakan Amerika Serikat serta praktik kolonialisme oleh entitas Zionis Israel di tanah Palestina.
Warisan dan Kemunduran
Selama bertahun-tahun, posisi Indonesia dalam membela Palestina diakui dunia sebagai sikap yang konsisten dan kuat.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, komitmen tersebut bahkan menjadi salah satu warisan penting dalam diplomasi Indonesia.
Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang secara gigih menyuarakan dukungan bagi Palestina di berbagai forum internasional.
Sebagai organisasi pergerakan yang fokus pada perjuangan pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Palestina melalui literasi dan advokasi, AWG menyoroti sejumlah langkah penting di era tersebut, antara lain kecaman terhadap rencana pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem, penolakan atas pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa pada tahun 2017.
Selain itu, seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel dalam Konferensi Luar Biasa OKI 2016, serta keputusan menolak kehadiran tim nasional sepak bola Zionis Israel di Indonesia.
Namun demikian, AWG menilai terdapat kemunduran dalam kebijakan pemerintahan saat ini.
Kebijakan ekonomi yang membuka ruang bagi entitas bisnis yang terafiliasi dengan Zionis Israel sangat bertentangan dengan semangat pembelaan terhadap Palestina.
Beberapa contoh yang menjadi perhatian antara lain keterlibatan Ormat Geothermal di Halmahera Barat, masuknya investasi BlackRock melalui Danantara, serta kehadiran Volex Indonesia di Kepulauan Riau.
Selain itu, rencana atau keputusan pemerintah untuk bergabung dalam BoP (Board of Peace) juga menimbulkan kekhawatiran serius.
Langkah itu tidak sejalan dengan prinsip multilateralisme yang adil, serta berpotensi menjauhkan upaya nyata menuju kemerdekaan Palestina.
Terlebih, konfigurasi kekuatan dalam BoP yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel tidak menunjukkan komitmen terhadap solusi dua negara (two-state solution) yang adil dan berkelanjutan.
Meskipun secara prinsip, AWG menentang Two Sate Solution karena jauh dari kata adil bagi Palestina, tapi inilah satu-satunya solusi yang ditawarkan oleh diplomasi global yang hari ini kembali diinjak-injak oleh BoP.


