faktanesia.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Ruang Patio, Puspem Kota Tangerang, pada Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin, didampingi Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama, Forkopimda, serta sejumlah instansi terkait.
Dalam arahannya, Pj Wali Kota Nurdin menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menangani isu kesehatan jiwa dan psikososial di Kota Tangerang.
“Hal ini sangat diperlukan untuk TPKJM yang merupakan forum kolaboratif yang melibatkan berbagai instansi, komunitas, organisasi profesi, dan masyarakat, sebagai upaya pencegahan, penanganan, hingga rehabilitasi kesehatan jiwa di Kota Tangerang,” ujarnya.
Rapat kali ini, menurut Nurdin, membahas perlunya dukungan lintas sektor untuk menangani permasalahan kesehatan jiwa dengan lebih efektif. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan komunitas serta penguatan peran lembaga lokal.
“Program ini juga sejalan dengan keberadaan layanan Poli Jiwa di puskesmas Kota Tangerang dan layanan konsultasi gratis di Puspaga. Sehingga komunikasi serta koordinasi antarpelaksana sangat dibutuhkan demi terciptanya kolaborasi yang searah,” tambahnya.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas TPKJM dalam deteksi dini dan pendampingan kasus kesehatan jiwa. Selain itu, rapat juga membahas strategi koordinasi antara TPKJM, puskesmas, dan instansi terkait lainnya.
“Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Kota Tangerang untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa, khususnya penanganan kasus kesehatan jiwa secara holistik. Dukungan semua pihak sangat diharapkan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat jiwa dan raga,” ungkap dr. Dini.
Dalam rapat tersebut, dilakukan evaluasi terhadap hasil skrining kesehatan jiwa untuk merancang intervensi yang tepat. Tantangan seperti penghapusan praktik pasung juga menjadi agenda penting dengan upaya bersama untuk menemukan solusi.
“Kami akan terus koordinasi dengan beberapa pihak yang terlibat, jangan sampai nanti kasus ODGJ yang di pasung. Kami ingin, ODGJ bisa mendapatkan tempat yang layak dan kami akan fasilitasi rehabilitasi di Kota Tangerang seperti di Kecamatan Neglasari dan Kecamatan Periuk,” tutup dr. Dini.