faktanesia.id – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Auditorium Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin), Tangerang, Banten, Senin (16/12).
Acara bertema Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas 2045: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional ini menjadi ajang penghargaan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah atas kontribusi mereka dalam reformasi hukum.
Provinsi DKI Jakarta masuk sebagai salah satu dari tiga terbaik dalam kategori Indeks Reformasi Hukum tingkat pemerintah provinsi. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Pj Gubernur Teguh Setyabudi.
“Syukur Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Kami berkomitmen untuk terus membangun sistem pemerintahan yang transparan, berkualitas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, serta mendukung transformasi Jakarta sebagai kota global,” ujar Teguh.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa reformasi hukum harus menjadi fondasi kokoh dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan sinergi antarinstansi serta peran aktif semua elemen bangsa dalam memperkuat pelayanan publik, penegakan hukum, dan perlindungan HAM.
“Reformasi hukum bukan sekadar slogan, tetapi menjadi pilar pembangunan nasional. Kolaborasi dan masukan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman, sangat penting untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas di lembaga hukum,” tegas Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menyampaikan bahwa transformasi di Kementerian Hukum dan HAM kini difokuskan ke dalam tiga kementerian baru: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Kami terbuka terhadap pengawasan eksternal maupun internal untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan optimal bagi rakyat,” pungkasnya.