faktanesiua.id – Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang terjadi di toko roti di Jakarta Timur. Ia menegaskan bahwa polisi harus bekerja secara profesional tanpa ada intervensi, memastikan hak-hak korban dilindungi dan tidak ada diskriminasi, apalagi jika pelaku memiliki latar belakang tertentu.
“Polisi harus mengusut kasus ini secara transparan dan tanpa penundaan. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa pandang bulu,” tegas Gilang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kapolda Kalteng dan Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12).
Kasus ini bermula ketika Dwi Ayu Dharmawati, seorang karyawan toko roti, menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak bos toko tersebut. Dwi menceritakan insiden yang terjadi pada 17 Oktober 2024, di mana pelaku memesan makanan dan meminta Dwi untuk mengantarkan pesanan ke kamarnya. Namun, karena merasa itu bukan tugasnya, Dwi menolak, dan pelaku melempari Dwi dengan barang-barang yang ada di toko.
Kasus penganiayaan ini baru terungkap ke publik setelah viral di media sosial. Dwi melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024, namun pelaku baru ditangkap pada 15 Desember 2024, hampir dua bulan setelah laporan dibuat. Gilang menegaskan bahwa polisi seharusnya bisa lebih cepat menangani kasus ini.
“Kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi aparat hukum untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum harus adil bagi siapa saja. Jangan sampai ada perlakuan khusus hanya karena pelaku adalah anak pemilik toko,” ujar Gilang, yang juga anggota Fraksi PDI-Perjuangan.
Dalam audiensi dengan Komisi III DPR, Dwi mengungkapkan bahwa ia bahkan terpaksa menjual motor miliknya untuk menyewa pengacara yang kemudian ternyata menipu dirinya. Gilang menambahkan bahwa polisi harus mengusut kasus penipuan tersebut, terutama karena pengacara yang terlibat mengaku sebagai utusan Polda.
“Nama baik institusi Polri harus dipertaruhkan di sini. Korban yang sudah mengalami ketidakadilan, malah semakin terpuruk dengan adanya penipuan,” tambah Gilang, yang juga menyoroti menurunnya citra Polri akibat beberapa kejadian yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Gilang menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja dari tindakan kekerasan, terutama dalam hubungan kerja yang tidak seimbang antara pihak yang berkuasa dan pekerja. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi penegak hukum untuk tidak hanya menunggu kasus menjadi viral, tetapi segera bertindak untuk memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“DPR akan terus mengawal kasus-kasus seperti ini hingga tuntas,” tutup Gilang.