Faktanesia.id – Kementerian Agama (Kemenag) kembali meraih prestasi di bidang keterbukaan informasi dengan mendapatkan predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan nilai 94,52. Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi, yang mencerminkan komitmen Kemenag dalam menjadi lembaga pemerintah yang transparan.
Penghargaan ini diterima oleh Kemenag pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan rasa syukur atas prestasi tersebut, yang dianggap sebagai penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.
“Alhamdulillah, prestasi ini diraih oleh Kementerian Agama. Ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh ASN Kemenag,” kata Menag Nasaruddin Umar, Selasa (17/12).
Menag juga menekankan pentingnya terus meningkatkan keterbukaan publik di Kemenag untuk kemajuan dan peningkatan kualitas pelayanan. Ia berharap, predikatInformatif yang diraih untuk kedua kalinya ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, dan menjadi pendorong bagi seluruh ASN Kemenag untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini. Ini membuktikan bahwa Kementerian Agama semakin terbuka dan informatif dalam pengelolaan informasi publik,” tambahnya.
Ketua KIP, Donny Yoegiantoro, mengungkapkan bahwa dalam pemeringkatan ini, sebanyak 363 Kementerian/Lembaga telah dimonitoring dan dievaluasi. Sebanyak 162 di antaranya mendapatkan predikat Informatif, sementara 139 lainnya tidak informatif.
Selain Kementerian Agama, lima perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kemenag juga mendapatkan penghargaan serupa, di antaranya:
- Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (97,50).
- Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (97,13).
- Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (96,97).
- Institut Agama Islam Negeri Kediri (96,28).
- Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (95,80).
Dengan prestasi ini, Kemenag semakin menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan informasi publik yang transparan dan aksesibel.