Oleh Dr. Hayu Prabowo, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia
Ibadah qurban merupakan salah satu amalan yang sangat mulia karena mengandung makna mendalam dalam meningkatkan hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.
Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa manusia sebagai Khalifatullah fil ardh (wakil Allah di bumi) memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara kelestarian alam beserta isinya.
Ajaran Islam memberikan banyak panduan tentang bagaimana seharusnya manusia berinteraksi dengan lingkungan, yang diciptakan untuk kesejahteraan umat manusia.
Dalam konteks qurban yang ramah lingkungan, terdapat tiga aspek penting yang perlu diperhatikan: pengelolaan sampah plastik sekali pakai, kesejahteraan hewan, dan penanganan limbah hewan qurban.
Sampah Plastik Sekali Pakai
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia akan segera menyambut momentum Idul Adha 2024, yang menjadi kesempatan penting bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban.
Data terbaru Kementerian Pertanian memperkirakan jumlah hewan kurban pada tahun 2024 mencapai lebih dari 1,9 juta ekor, terdiri dari sapi, kambing, domba, dan kerbau.
Jika praktik penggunaan kantong plastik sekali pakai masih dominan dalam penyaluran daging kurban, diperkirakan akan menghasilkan lebih dari 130 juta lembar sampah plastik (Proyeksi KLHK, 2024).
Angka yang sangat besar ini semakin mengkhawatirkan mengingat masalah sampah plastik di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda penurunan yang signifikan..
Polemik masalah sampah di Indonesia masih mengemuka. Akhir tahun 2021 lalu, menurut Greenpeace Indonesia, mendapati kandungan mikroplastik di sumber mata air di Indonesia.
Adapun penelitian yang dilakukan oleh Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta dan Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) yang juga menemukan partikel mikroplastik dan nano plastik di perairan DKI Jakarta.
Selain itu, sudah banyak sekali penemuan mikroplastik pada tubuh manusia mulai dari ditemukannya mikroplastik pada feses manusia 2 sampai dengan plasenta dan mekonium pada ibu hamil, dan riset terbaru juga menemukan partikel nanoplatik pada darah manusia 4 serta paru-paru manusia.
Melihat semakin besarnya bahaya sampah plastik sekali pakai, banyak pihak mulai dari pemangku kepentingan di tingkat pemerintahan sampai dengan masyarakat sudah mulai menyadari akan pentingnya perubahan perilaku untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan melakukan berbagai inisiatif untuk mengatasi permasalahan sampah plastik sekali pakai di hulu, terutama sampah kantong plastik sekali pakai. Beberap inisitif yang dilakukan adalah mengganti plastic dengan brongsong, besok, daun kelapa, daun jati, pelepah pisang, dan lainnya.
Permasalahan sampah dan kerusakan lingkungan hidup, sejatinya bermuara dari perilaku kehidupan kita semua sebagai pelaku utama sumber sampah. Disinilah pendekatan agama dapat berperan untuk merubah perilaku sesuai dengan tuntunan agama. MUI telah menetapkan Fatwa No. 47/2014 Tentang Pengelolaan Sampah Untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan, dimana salah satu ketentuan hukumnya adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir dan israf.
Tabdzir adalah menyia-nyiakan barang/harta yang masih bisa dimanfaatkan menurut ketentuan syar’i ataupun kebiasaan umum di masyarakat. Israf adalah tindakan yang berlebih-lebihan, yaitu penggunaan barang/harta melebihi kebutuhannya.
Selain itu, dari sisi regulasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK Nomor: SE.4/MENLHK/PSLB3 /PLB.2/6/2022 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Di sisi lain, Dompet Dhuafa Volunteer dan ‘Aisyiyyah juga telah berkolaborasi untuk menggerakkan basis relawan, jaringan pengajian & masjid penyelenggara kurban untuk bersama-sama berupaya dalam pengurangan sampah sekali pakai.
Untuk itu beberapa inisiatif telah dilakukan oleh masyarakat dengan mengganti kantung plastik sekali paki dengan menggunakan bahan-bahan organik yang mudah terurai, misalnya daun-daunan ( daun pisang, daun jati, daun kelapa, dll), bahan terbuat bambu (besek, brongsong, bongsang, serta bahan-bah organik lainnya. Penggunaan bungkus organik ini akan menghindarkan kita dari kemudharatan akibat pencemaran lingkungan serta penyebaran mikroplastik dan nanoplatik yang meracuni makhluk hidup termasuk manusia.
Kesejahteraan Hewan
Kita diperintahkan berbuat ihsan pada segala sesuatu. Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) dalam proses penyembelihan harus dilakukan dengan mengurangi tingkat kesakitan dan stress, sebab semua proses penyembelihan berpotensi menimbulkan stress dan kesakitan pada hewan. Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya Allah memerintahkan berbuat baik terhadap segala sesuatu. Jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Jika kalian hendak menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih.” (HR. Muslim).
Hal dapat dijabarkan menjadi lima prinsip antara lain: Bebas dari rasa lapar dan haus; Bebas dari rasa tidak nyaman; Bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit; Bebas dari rasa takut dan tertekan, dan Bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.
Kesejahteraan hewan tidak hanya bermanfaat bagi kehidupan hewan, tetapi juga bermanfaat bagi manusia. Beberapa manfaat kesejahteraan hewan bagi manusia diantaranya akan meningkatkan rasa kasih sayang pada manusia yang dapat meminimalkan perlakuan kejam terhadap hewan.
Kesrawan juga akan meningkatkan keselamatan kerja dan memudahkan kerja bagi pekerja yang melibatkan hewan, karena perlakuan terhadap hewan dengan rasa sayang membuat hewan, terutama hewan potong menjadi tenang dan tidak beringas.
Banyak referensi di web yang dapat kita pelajari bagaimana memperlakukan hewan qurban ketika akan disembelih, menjatuhkan hewan qurban, serta proses penyembelihannya.
Limbah Hewan Qurban
Masih banyak masyarakat atau panitia bingung bagaimana membuang limbah atau bagian tubuh hewan kurban yang tidak terpakai dengan benar.
Imbasnya kerap ditemukan limbah hewan kurban dibuang ke sungai, dan di beberapa tempat ditemukan menumpuknya limbah hewan qurban setelah Idul Adha.
Limbah hewan kurban yang dibuang sembarangan akan memberikan ketidaknyamanan kepada masyarakat karena menimbulkan bau dan mendatangkan penyakit serta pencemaran bakteri e-coli pada sumber air bahkan bisa menjadikan korban keracunan e-coli.
Tentunya ini perbuatan yang harus kita hindari bersama. Untuk mengatasi hal tersebut beberapa masjid telah mempersiapkan septic tank khusus di tempat penyembelihan ataupun memendan limbahnya untuk dijadikan pupuk kompos.
Kampanye ecoQurban oleh MUI berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat beragama mengenai relevansi ibadah kurban terhadap isu sosial dan lingkungan, terutama untuk praktek upaya penguarangan sampah plastik sekali pakai sebagai kantong daging kurban, penanganan limbah penyembelihan hewan qurban serta bagaimana kita bersikap Ihsan pada hewan sembelihan atau kesejahteraan hewan.
Tentunya hal ini memerlukan transisi perubahan baik sikap maupun operasional pelaksanaan qurban. Untuk itu kampanye ecoQurban perlu dilakukan secara rutin untuk meningkatkan partisipasi publik dan peran masyarakat dalam melaksanakan kegiatan kurban yang ramah lingkungan untuk mendapatkan kesempurnaan akhlak kita.[R5]


