Faktanesia.id, – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas beredarnya video viral yang memperlihatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh berjoget ria bersama sejumlah pejabat daerah dalam suasana yang tidak mencerminkan sikap seorang penegak hukum.
Acara tersebut juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya: Wali Kota Payakumbuh, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Kapolres Payakumbuh, Dandim 0306/50 Kota, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sekretaris Daerah, unsur Pengadilan Negeri, serta tokoh Forkopimda lainnya, yang ironisnya beberapa waktu sebelumnya secara kolektif menyerukan pembatasan terhadap aktivitas hiburan malam di wilayah ini.
Kehadiran mereka dalam suasana santai, berjoget diiringi musik panggung, menimbulkan ironi yang mencolok di tengah kondisi sosial masyarakat yang tengah bergelut dengan persoalan ekonomi, ketimpangan pelayanan, dan lemahnya penegakan hukum.
Apalagi, dari video tersebut tampak keakraban yang tidak semestinya ditunjukkan oleh seorang Kajari dengan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, yang pernah disebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam SD/SMP tahun 2023 senilai Rp1,1 miliar.
Sebagai institusi yang seharusnya menjaga independensi dan profesionalitas dalam menegakkan hukum, tindakan Kajari yang terekam dalam video itu tidak hanya mencoreng integritas pribadi, tetapi juga mempermalukan marwah Kejaksaan sebagai pilar keadilan.
Terlebih, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (diubah dengan UU No. 11 Tahun 2021), serta Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-014/A/JA/11/2012 secara tegas menuntut jaksa untuk menjaga perilaku, menghindari konflik kepentingan, dan menjunjung tinggi martabat hukum.
Ketua Umum HMI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota, Putri Hasanah, menyatakan, pihaknya menegaskan bahwa relasi non-formal seperti ini antara penegak hukum dan pejabat publik yang tengah disorot dalam perkara hukum adalah bentuk nyata dari pelemahan institusional dan pengkhianatan terhadap prinsip keadilan.
“Masyarakat melihat dan mencatat. Keadilan yang dibangun di atas meja dansa dan relasi kekuasaan adalah keadilan palsu yang akan melukai rasa kepercayaan rakyat,” kata Putri.
Maka dari itu, lanjut dia, HMI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan evaluatif dan tegas terhadap Kajari Payakumbuh.
“Jika terbukti melanggar kode etik, langkah tegas berupa pencopotan jabatan harus menjadi bukti bahwa Kejaksaan tidak bermain-main dengan profesionalisme,” ujarnya.
Putri mengatakan, HMI Cabang Payakumbuh-Limapuluh Kota juga mengingatkan bahwa mahasiswa tidak akan diam ketika penegakan hukum dicederai. Jika tidak ada klarifikasi dan tindakan nyata dalam waktu dekat, maka mereka siap turun ke jalan membawa suara rakyat yang kecewa terhadap sikap elite penegak hukum yang bertransformasi menjadi pesohor panggung hiburan.
“Ketika keadilan digoda oleh kekuasaan, mahasiswa wajib menjadi penyeimbang. Dan kami tidak akan bungkam,” tegasnya.
Menutup pernyataan ini, Putri mengungkapkan kekecewaan dan kemarahannya.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Kajari Payakumbuh bukan hanya soal joget-joget semata, tapi soal runtuhnya integritas lembaga penegak hukum di hadapan publik. Ketika masyarakat susah, ketika hukum sedang ditunggu keberpihakannya, yang terjadi justru kemesraan antara jaksa dengan pihak yang pernah disebut dalam kasus korupsi.
“Ini adalah bentuk pelecehan terhadap rasa keadilan rakyat. Jika Kejaksaan tidak bersikap tegas, maka jangan salahkan mahasiswa jika kami turun ke jalan dan meneriakkan ketidakadilan ini sekeras-kerasnya. Keadilan tidak boleh diseret ke panggung hiburan,” pungkasnya.[R5]


