Faktanesia.id, — Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan dukungannya terhadap gerakan Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia dalam upaya menyelamatkan hutan tropis dan memperjuangkan hak masyarakat adat. Dukungan itu ditegaskan dalam peluncuran dan lokakarya Panduan Ajaran Agama serta Buku Rumah Ibadah yang digelar secara hybrid di Gedung KWI, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
Acara yang menghadirkan pengurus KWI, tokoh keagamaan Katolik, serta perwakilan organisasi masyarakat sipil ini menegaskan pentingnya peran agama dalam menjawab tantangan krisis iklim.
Sekretaris Komisi HAK KWI, Romo Dr. Aloysius Budi Purnomo, yang juga anggota Advisory Council IRI Indonesia, menekankan bahwa krisis iklim dengan fenomena global boiling menuntut umat beriman bergerak bersama.
“Krisis iklim ini tidak bisa dihadapi sendiri. Kita perlu bergerak bersama lintas agama menjaga hutan tropis dan kelestarian lingkungan. KWI mendukung IRI untuk menggerakkan aksi nyata merawat bumi,” tegas Romo Budi.
Sementara itu, Ketua IRI Indonesia Dr. Hayu Prabowo menekankan bahwa ilmu pengetahuan saja tidak cukup menggerakkan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai agama perlu menjadi kekuatan moral untuk perubahan perilaku.
“Sains memberi kita data dan teknologi, tapi untuk menggerakkan masyarakat, kita butuh kekuatan nilai-nilai agama,” ujarnya.
Hayu mengingatkan, lebih dari 95 persen bencana di Indonesia berkaitan langsung dengan krisis iklim yang diperburuk deforestasi.
Dalam sesi diskusi strategis, Dr. Maria Ratnaningsih, konsultan ekonomi lingkungan, menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya hutan. Ia menegaskan Gereja Katolik harus menghadirkan suara profetis melalui advokasi, pelayanan pastoral, dan pertobatan ekologi.
Romo Marthen Jenarut, Sekretaris Komisi Keadilan Perdamaian, Migran dan Perantau KWI, menambahkan bahwa gereja memiliki kewajiban membangun pemahaman umat sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak pada kelestarian lingkungan.
Isu masyarakat adat juga menjadi sorotan. Erasmus Cahyadi, Wakil Sekretaris Jenderal AMAN, mendesak percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat dengan dukungan etika agama.
“Etika dan moralitas agama harus menjadi kekuatan untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka,” katanya.
Lokakarya ini menghasilkan peta jalan integrasi panduan keagamaan dalam program prioritas gereja, termasuk khotbah, pendidikan, hingga advokasi kebijakan. Para peserta juga berkomitmen mengawal distribusi materi ke jaringan komunitas keagamaan di seluruh Indonesia.
IRI Indonesia menegaskan bahwa penyelamatan hutan bukan hanya isu ekologis, tetapi juga krisis moral dan spiritual. Dengan hilangnya lebih dari 10 juta hektar hutan primer dalam dua dekade terakhir, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum menggerakkan kekuatan moral lintas agama dalam menjaga kelestarian hutan tropis dan memperjuangkan keadilan ekologis.[R5]


