faktanesia.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar pertemuan untuk membentuk Tim Koordinasi Daerah dalam upaya penanggulangan zoonosis dan penyakit infeksius baru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru.
Pertemuan ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, BPBD, RSUD, Bapenda, DKP, DLH, Diskominfo, Disperindagkop UKM, hingga para camat dan lurah se-Kota Tangerang.
Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Darto, pembentukan tim ini bertujuan untuk memastikan efektivitas upaya penanggulangan dan pengendalian penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
“Selain itu, memastikan efektivitas penanggulangan dan pengendalian penyakit infeksius baru yang dapat mengancam kesehatan masyarakat. Lewat Tim Koordinasi Daerah ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengendalian dan pencegahan penyakit dengan membangun kolaborasi berbagai sektor, baik di tingkat pemerintahan daerah maupun masyarakat,” ungkap dr. Darto, Senin (2/12).
Ia juga menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan kelanjutan dari berbagai kegiatan di tingkat global, regional, dan nasional. Indonesia telah memelopori konsep One Health selama Presidensi G20 serta Keketuaan ASEAN, yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor di tingkat kota dan kabupaten.
“Maka, dengan terbentuknya tim ini, diharapkan upaya penanggulangan zoonosis dan penyakit infeksius baru dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” tambahnya.
Sebagai narasumber, Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof. Tjandra Yoga Aditama, menyoroti potensi zoonosis sebagai penyebab pandemi di masa depan, bersama dengan penyakit lain seperti berbagai jenis influenza, infeksi virus korona, atau penyakit “X.”
”Maka, ada tiga hal penting menjaga kesehatan masyarakat. Pertama, kebijakan agar selalu memperhatikan aspek dan dampak kesehatan, yang dikenal sebagai pembangunan berwawasan kesehatan,” jelas Prof. Tjandra.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program promotif dan preventif secara konkret.
“Program promotif preventif benar-benar harus dilaksanakan dengan porsi yang utama, tidak cukup dengan slogan semata,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kesehatan individu dan keluarga. “Kita semua anggota masyarakat perlu terus menjaga kesehatan kita dan keluarga. Serta, selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat setiap harinya,” tutupnya.