faktanesia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani resmi melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR RI. Tim ini berfungsi sebagai representasi rakyat untuk mengawasi kinerja intelijen negara agar tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diamanatkan.
Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/12). Tim ini berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam), Sufmi Dasco Ahmad.
“Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ungkap Puan usai pelantikan.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) dalam UU tersebut mengatur bahwa pengawasan eksternal penyelenggaraan Intelijen Negara dilakukan oleh komisi DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, yaitu Komisi I DPR.
Tim Pengawas Intelijen DPR terdiri dari 13 anggota, dengan 5 di antaranya menjabat sebagai pimpinan. Susunan pimpinan dan anggota tim adalah sebagai berikut:
- Koordinator: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
- Pimpinan: Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono
- Anggota: Junico BP Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, Rizki Aulia Rahman
Puan berharap tim ini dapat bersinergi dengan berbagai lembaga intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tegasnya.
Intelijen negara memiliki tugas utama untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen guna memberikan peringatan dini terhadap ancaman serta peluang yang dapat memengaruhi keselamatan dan kepentingan nasional.
Tim Pengawas Intelijen yang dilantik ini bertugas memastikan lembaga-lembaga intelijen negara bekerja sesuai dengan tupoksi mereka. Dengan pengawasan ini, rakyat diharapkan dapat memiliki kepercayaan terhadap lembaga yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.
Puan menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan fungsi intelijen negara.
“Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” pungkasnya.