faktanesia.id – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolrestabes Semarang pada Selasa (3/12). Agenda ini membahas insiden penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynanta Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang, oleh anggota Polrestabes Semarang, Aipda RZ. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban.
Dalam konferensi pers usai rapat, Habiburokhman mengungkap bahwa Aipda RZ telah ditahan dan akan menghadapi dua jalur pertanggungjawaban, yaitu pidana dan kode etik kepolisian.
“Kami memastikan tidak ada intervensi terhadap keluarga korban. Semua alat bukti telah dikumpulkan, termasuk saksi-saksi, untuk memastikan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa meski keluarga korban tidak hadir dalam RDP karena masih berduka, aspirasi mereka telah diterima melalui pihak terkait.
Habiburokhman menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum kasus ini. “Kami akan terus memantau agar pelaku tidak hanya dijatuhi hukuman administratif, tetapi juga pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, dalam RDP tersebut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan bawahannya. Ia menjelaskan bahwa Aipda RZ mengaku menembak korban karena merasa terancam setelah kendaraan korban diduga memepetnya.
Namun, investigasi Polda Jateng menunjukkan adanya kejanggalan pada klaim awal, yang menyebut insiden ini terkait tawuran. Rekaman CCTV dan keterangan saksi tidak menunjukkan adanya aktivitas tawuran.
Gamma, dikenal sebagai siswa berprestasi yang aktif dalam kegiatan seperti paskibra, mendapat dukungan penuh dari teman-temannya.
“Kami tidak percaya Gamma terlibat tawuran atau gangster,” ujar salah seorang rekan korban.
Habiburokhman melihat kasus ini sebagai momentum penting untuk mereformasi aturan penggunaan senjata api oleh aparat. “Prinsip penggunaan kekuatan harus ditegakkan. Ini adalah tanggung jawab moral institusi kepolisian,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar aparat lebih berhati-hati dalam menilai situasi guna mencegah insiden serupa di masa depan.
Komisi III DPR RI berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya kepolisian, untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.