FAKTANESIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mengintensifkan upaya perlindungan terhadap bahaya kebakaran. Dalam sebuah kegiatan strategis yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (19/12), Pemkot meluncurkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sebagai bagian dari mitigasi kebakaran yang komprehensif.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan bahwa sebanyak 117 Relawan Pemadam Kebakaran telah resmi dibentuk. Relawan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menghadapi potensi kebakaran.
“Kehadiran Redkar ini merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan. Kami berharap jumlah relawan akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kesadaran warga tentang pentingnya kesiapsiagaan menghadapi kebakaran,” ujar Dr. Nurdin.
Pj Wali Kota juga menekankan perlunya pelibatan masyarakat sebagai ujung tombak dalam sistem tanggap darurat kebakaran di seluruh wilayah Tangerang. Dalam mendukung hal tersebut, Pemkot Tangerang telah menambah fasilitas pemadam kebakaran, termasuk satu unit mobil high-pressure yang mampu menjangkau area hingga 30 meter dengan tekanan 30 bar.
“Pemkot juga telah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tambahan peralatan pemadam kebakaran pada tahun 2025, yaitu satu unit mobil high-pressure, tiga unit mobil tangki, dan empat unit mobil medium. Semua ini ditujukan agar setiap kecamatan memiliki peralatan yang memadai untuk merespons kebakaran dengan cepat,” imbuhnya.
Selain peningkatan fasilitas, Dr. Nurdin menegaskan pentingnya pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran. Pelatihan ini bekerja sama dengan pusat pelatihan Damkar di Ciracas dan DKI Jakarta untuk meningkatkan kompetensi teknis, termasuk pembangunan fasilitas vertikal yang dirancang untuk mendukung latihan penyelamatan.
“Pemkot Tangerang juga mempersiapkan pemadam kebakaran sebagai perangkat daerah yang mandiri, mengingat beban tugas yang semakin kompleks. Dengan populasi lebih dari 2 juta jiwa dan 13 kecamatan, kami berkomitmen untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), salah satunya dengan waktu respons maksimal lima menit sejak laporan diterima,” jelas Dr. Nurdin.
Lebih jauh, Dr. Nurdin menyatakan bahwa kesiapsiagaan kebakaran bukan hanya soal peralatan, tetapi membangun sistem yang responsif dan terintegrasi. Melalui sinergi antara relawan dan petugas pemadam kebakaran, Pemkot Tangerang berharap dapat menjaga keamanan warganya secara optimal.
“Kesiapsiagaan ini adalah bentuk perlindungan terbaik untuk warga. Kami akan terus berupaya meningkatkan sistem dan sumber daya demi keselamatan masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.